Didalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya Sekretariat DPRD Kota Bima mempunyai sasaran pelayanan sebagai berikut :
“ Terwujudnya peningkatan pengelolaan administrasi dan fasilitasi kegiatan DPRD secara efektif, efisien transparan dan akuntabel dalam menunjang harmonisasi kemitraan antara eksekutif dan legislatif ”.