Mengatur, membina, mengendalikan dan mengkoordinasikan tugas Sekretariat Dewan;
Menyusun anngaran kegiatan DPRD dan Sekretariat;
Mengoreksi, menganalisa dan meparaf konsep produk hukum yang menjadi garapan Sekretariat DPRD;
Menunjang penyelenggaraan pelaksanaan program kerja tahunan DPRD;
Merencanakan pelaksanaan peningkatan sumber daya manusia berkaitan deagan tugas, fungsi dan wewenang DPRD;
Merencanakan dan menyelenggarakan urusan rumah tangga, perjalanan dinas, kepegawaian dan ketatausahaan DPRD;
Memimpin, mendistribusikan dan memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada para kepala bagian sesuai bidang tugasnya;
Membina dan memotivasi bawahan dilingkungan Sekretariat DPRD untuk meningkatkan kemampuan dan disiplin pegawai;
Memantau, mengendalikan, mengevaluasi dan menilai pelaksanaan tugas bawahan;
Mengoreksi dan memaraf konsep surat di lingkup Sekretariat DPRD;
Menyelenggarakan koordinasi dengan instansi pemerintah dan lembaga lain dalam rangka kelancaran kegiatan DPRD;
Melaksanakan pengawasan melekat secara berjenjang terhadap pegawai dilingkup Sekretariat DPRD sesuai ketentuan yang berlaku;
Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan tugas kepada Sekretaris Daerah yang berkaitan dengan tugas-tugas administrasi DPRD, sesuai ketentuan yang berlaku;
Memberikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan DPRD, yang berkaitan dengan kegiatan kesekretariatan DPRD, dalam rangka pengambilan keputusan/kebijakan;
Menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas/kegiatan Sekretariat DPRD, sesuai ketentuan yang berlaku; dan
Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai perintah atasan.
Fungsi
Penyelenggara administrasi kesekretariatan DPRD;
Penyelenggara administrasi keuangan DPRD;
Penyelenggara rapat-rapat DPRD;
Penyedia dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD;
Pelaksana pembinaan dan pengembangan hubungan masyarakat, keprotokolan, pengkajian data dan pengelolaan informasi;
Pelaksana fasilitasi penerimaan tamu dan aspirasi masyarakat;
Pelaksana tugas kedinasan lainnya sesuai perintah atasan.