RAPAT PARIPURNA Ke - 7 DPRD KOTA BIMA MASA SIDANG II TAHUN DINAS 2021.

Rillis Berita.

Rabu, 16 Maret 2021

 

Kegiatan DPRD Kota Bima.

RAPAT PARIPURNA Ke - 7 DPRD KOTA BIMA MASA SIDANG II TAHUN DINAS 2021. 

Rapat Paripurna Ke - 7 DPRD Kota Bima Masa Sidang II Tahun Dinas 2021 dengan agenda :

 

1.    Penyampaiaan Laporan Komisi Terhadap Hasil Kunjungan Kerja Komisi – komisi DPRD pada Perangkat Daerah dalam Rangka Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun 2020.

 

2.    Pengambilan Keputusan DPRD tentang Hasil Kunjungan Komisi Ke Satuan Perangkat Daerah Kota Bima.

Hadir dalam Agenda tersebut Unsur Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Bima, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Pemerintah Kota Bima, Forkopimpda Kota Bima, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima, serta Camat dan Lurah Lingkup Pemerintah Kota Bima dan undangan terkait.

Rapat yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima. Dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S. Adm dan di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima HJ, ANGGRIANI, SE.

Rapat Mendengarkan Penyampaiaan Laporan Komisi Terhadap Hasil Kunjungan Kerja Komisi – komisi DPRD pada Perangkat Daerah dalam Rangka Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun 2020. Dimana serapan anggaran pada tahun 2020. Masing – masing dinas memperhatikan hasil pemantauan dan diskusi komisi DPRD Kota Bima, terhadap realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 pada masing-masing perangkat daerah yang menjadi bidang koordinasi komisi – komisi DPRD Kota Bima, maka tergambar bahwa tingkat serapan anggaran pada tahun 2020 sangat tinggi, yaitu rata-rata diatas 90 % dari hasil Pemantauan Komisi I DPRD Kota Bima, kemudaian hasil Pemantauan Komisi II DPRD Kota Bima berdasarkan data laporan keuangannya rata-rata mencapai 95 % yang artinya realisasi kegiatan pada masing-masing perangkat daerah telah optimal dan hal ini menunjukan bahwa program kegiatan pada masing-masing perangkat daerah berjalan sesuai dengan target Sedangkan untuk Komisi III DPRD Kota Bima melihat bahwa pelaksanaan program kegiatan pada masing - masing perangkat daerah di tahun anggaran 2020 ini secara umum hampir di setiap dinas rata-rata masih melakukan kegiatan perencanaan untuk program-program fisik.

Selain penilaian pemaparan tingkat serapan anggaran dan realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 pada masing-masing perangkat daerah yang menjadi bidang koordinasi komisi – komisi DPRD Kota Bima juga memberikan catatan terhadap pelaksanaan program kegiatan pada beberapa perangkat daerah sebagai berikut :

Komisi I di Bacakan oleh Anggota DPRD Kota Bima yang Terhormat

 M. RYAN   KUSUMA PERMADI, SH.

 

 

 

 

1.         Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya sebuah sistem birokrasi yang tidak berbelit-belit. Kecepatan dan kesederhanaan dalam pelayanan selalu menjadi tolak ukur efisiensi tata kelola administrasi yang baik.

2.         Mengenai kejelasan tukin (tunjangan kinerja) sebagai hak aparatur sipil negara di lingkup pemerintah kota bima, perlu adanya sosialisasi, kejelasan mekanisme reward dan punishman tentang cara kerja pembayaran TPP.

3.         Penempatan aparatur di Kecamatan dan Kelurahan harus ASN yang memiliki kompetensi serta kecakapan dalam bekerja dan bila perlu harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan terutama dalam hal administrasi pengelolaan keuangan dan kepamong prajaan.

  Komisi II di Bacakan oleh Anggota DPRD Kota Bima yang Terhormat

  GINA ADRIANI.

 Komisi II DPRD Kota Bima memberikan apreasiasi yang tinggi atas pelaksanaan tugas dan fungsinya, berjalan sesuai dengan target. Disisi lain komisi II DPRD Kota Bima melihat bahwa khusus yang terkait dengan pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah sesuai dengan potensi daerah yang dikelola pada masing-masing perangkat daerah masih dihadapkan dengan beberapa kendala. Dengan demikian komisi II DPRD Kota Bima mengharapkan kepada semua perangkat daerah yang diberikan tugas dan fungsi untuk mengelola pendapatan asli daerah, agar dapat meminimalisir kendala-kendala yang dihadapi dalam penarikan pendapatan asli daerah melalui penguatan sumberdaya aparatur dan inovasi terhadap sitim penarikan pendapatan asli daerah, sehingga dapat merealisasikan pendapatan asli daerah sesuai dengan target.

  Dan Komisi III di Bacakan oleh Anggota DPRD Kota Bima yang Terhormat

  AMIR SYARIFUDDIN, SH.I.

 

 

 

 

 

1.       Terkait dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pada beberapa tempat, agar dalam proses percepatan Komisi III DPRD Kota Bima mendesak satuan perangkat daerah dalam upaya pelaksanaan program kegiatan fisik, untuk dapat terselesaikan pada thatline waktu yang di tetapkan.

2.       Guna meningkatkan derajat kehidupan masyarakat, kita seharusnya tidak mengabaikan persoalan-persoalan yang mendasar di daerah kita, seperti mitigasi bencana, persediaan air bersih, kebersihan kota, dll, maka kami Komisi III mengusulkan:

A.   Menambah unit mobil tangki dan mantenance sumur pompa air di dinas BPBD, mengingat perkiraan BMKG untuk tahun 2021 ini akan terjadi musim kemarau panjang, sementara wilayah yang kekurangan air bersih semakin meluas yaitu mencapai 20 kelurahan

B.   Dalam rangka kelancaran tugas aparatur pada dina lingkungan hidup, Komisi III DPRD Kota Bima meminta agar  tidak mengurangi dana operasional petugas di lingkup DLH guna menigkatkan produktifitas dan kualitas mereka dalam bertugas

3.       Ditengah kondisi pertumbuhan kita yang sudah ada diangka     (-4%) dan angka pengangguran mencapai 4 %, angka ini tercatat sebagai yang tertinggi di NTB, menanggapi hal tersebut kami Komisi III Mengusulkan:

§  Bahwa program atau kegiatan kedepanya lebih memprioritaskan pada kegiatan untuk menggali dan memanfaatkan potensi pemasukan daerah. Ada beberapa potensi pendapatan yang bisa menjadi sumber pemasukan daerah seperti perparkiran dan jasa – jasa non pemerintahan untuk di wacanakan di apbd tahun berikutnya, wacana dan potensi ini kemudian mendapatkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat melalui kementerian perhubungan ri sebesar 600 juta untuk mendukung optimalisasi di sektor tersebut, oleh karena itu, Komisi III akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi guna mencapai target yang diharapkan

4.       Refocusing anggaran di 6 (enam) dinas yang menjadi mitra atau lintas koordinasi Komisi III DPRD Kota Bima menjadi catatan bagi dinas-dinas tersebut untuk lebih mengedepankan akurasi dalam rangka menyusun program mana yang menjadi prioritas dari sekian banyak program yang direncanakan. Memasuki tahun kedua pandemi covid 19 ini, kami di Komisi III bisa memahami betapa sulitnya dinas mengejar pencapaian yang ditargetkan

5.       Dalam rangka optimalisasi persampahan pada wialyah Kota Bima dalam hal ini Komisi III DPRD Kota Bima meminta melalui dinas teknis,  agar menyediakan tempat pembuangan sampah sementara. Pada wilayah strategis minimal dua kontainer setiap kelurahan. Untuk sampah yang sudah ditempatkan pada tempat pembuangan sementara (TPS) agar segera diangkut ketempat pembuangan akhir sehingga tidak menimbulkan bau busuk yang dirasakan oleh masyarakat sekitar, serta dapat menimbulkan penyakit dan juga diharapkan agar menyediakan mobil siaga sampah.

Dengan harapan apa yang telah sampaikan dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif khususnya dinas terkait yang menjadi bidang koordinasi komisi – Komisi yang ada di DPRD Kota Bima untuk dijadikan sebuah motivasi dalam rangka peningkatan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakatan di daerah terutama dalam memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah.

Diselah berakhirnya pembacaan oleh perwakilan komisi-komisi DPRD Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S. Adm, Memberikan apreasiasi yang tinggi atas pelaksanaan tugas dan fungsinya berjalan sesuai dengan pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah sesuai dengan potensi daerah yang dikelola pada masing-masing perangkat daerah.

  Lalu acara dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan DPRD tentang Hasil Kunjungan Komisi Ke Satuan Perangkat  Daerah Kota Bima. Yang dibacakan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang – undangan Sekretariat DPRD Kota Bima Bapak Drs. Muhlis.

Sampai di tutupnya acara oleh Pimpinan yang Juga Ketua DPRD Kota Bima ini, Rapat Paripurna berjalan tertib dan baik. (PRdP)