Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bima dengan petani petani Kelurahan Oi Fo’o soal pupuk subsidi, dengan instansi terkait, distributor dan pengecer.

Rilis Berita

Kegiatan DPRD Kota Bima

Selasa, 20 Desember 2022

 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bima dengan petani petani Kelurahan Oi Fo’o

soal pupuk subsidi, dengan instansi terkait, distributor dan pengecer.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Bima Yth. Syamsurih, SH. Memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bima dengan Petani Kelurahan Oi Fo’o soal pupuk subsidi, dengan instansi terkait, distributor dan pengecer.

Petani Kelurahan Oi Fo’o mendatangi Kantor DPRD Kota Bima untuk melaporkan keterlangkaan pupuk subsidi yang di peruntukan petani Oi Fo’o yang disinyalir 

 pengecer telah menjualnya di luar peruntukan petani Kelurahan Oi fo’o atau di jual di kelurahan lain   serta   menaikan harga pupuk yang di jual dengan alasan pupuk subsidi sudah di salurkan semua   ke kelompok   tani Oi Fo’o.

 Atas dasar laporan tersebut Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) memanggil pihak Pertanian   Kota Bima dan 4 pengecer pupuk subsidi jatah untuk Kelurahan Oi Fo’o yang berada di Kelurahan   Kumbe  untuk dapat mengkelarifikasi laporan Masyarakat Petani Kelurahan Oi Fo’o tersebut.

 Adapun laporan pihak Dinas Pertanian, yang turut hadir pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP)   tersebut menyatakan bahwa berdasarkan sesuai data ada sebanyak 137 ton pupuk subsidi jatah untuk Kelurahan Oi Fo’o selama tahun 2022 dan Jumlah tersebut di peruntukan 25 kelompok tani yang terdaftar di Kelurahan Oi Fo’o dan dilayani oleh 4 pengecer di Kelurahan Kumbe dan jatah tersebut tersalurkan dengan baik untuk penerima manfaat serta tertuang pada laporan distribusinya.

Sementara pengakuan dari 4 pengecer jatah sebanyak 137 ton itu sudah didistribusikan semua mulai Januari hingga Desember Tahun 2022. Dan tidak ada masalah. 

menjadi poin penting agar distribusi pupuk subsidi di Kelurahan Oi Fo’o tepat sasaran, diminta kepada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk lebih intens melakukan pengawasan agar distribusi pupuk tepat sasaran.

Sampai Rapat Dengar Pendapat (RDP) berakhir, dengan Lancar dan kondusif

SekwanKoBi.415.Bg.Hukum.R&P