Rapat Paripurna ke – 12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima.
Rilis Berita
Kegiatan DPRD Kota Bima
Selasa, 31 Desember 2024
Rapat Paripurna ke – 12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima.
Berdasarkan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Nomor 10 Tanggal 27 Desember 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Masa Sidang I Tahun Dinas 2024
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima ini di Pimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima Yth. Bpk. Syamsurih, S.H., beserta Wakil Ketua Yth. Bpk. M. Ryan Kusuma Permadi, S.H. turut hadir dari Pemerintah Daerah Kota Bima, Pejabat Wali Kota Bima Bpk. Drs. H. Muktar, MH., hadir juga, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, Bpk. Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., didampingi oleh Bpk. Tajuddin, S.H., Kepala Bagian Risalah dan Persidangan, Perundang Undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima.
Rapat yang dihadiri oleh Yth. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima ini juga mengundang diantaranya, Pejabat Sekretaris Daerah Kota Bima, Bpk. H. Drs. Supratman, M.AP., Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kota Bima; Kepala Dinas dan Kepala Badan se-Kota Bima; Camat dan Lurah se-Kota Bima; Ketua dan Sekretaris KPU Kota Bima, Ketua dan Sekretaris Panwaslu Kota Bima; Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Sekolah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan BUMD Kota Bima, Pimpinan BUMN, LSM, Ketua Kadin Bima, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Ketua PGRI Kota Bima, serta Organisasi Pemuda dan Wanita se-Kota Bima.
Rapat Paripurna yang digelar pada Hari Senin, 30 Desember 2024 Jam. 19. 30 Wita dengan tiga agenda kegiatan, yang diantaranya sebagai berikut Pertama Penyampaian Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Nusa Tenggara Barat Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025. Ini di bacakan oleh Yth. Bpk. Haerun Yasin, S.H. Ec.Dev., selaku Juru Bicara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima. Kemudian di lanjutkan Pembacaan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Tentang Penetapan Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 Hasil Evaluasi Gubernur Nusa Tenggara Barat. yang di bacakan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, Bpk. Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., yangmana sebelumnya Pejabat Wali Kota Bima Bpk. Drs. H. Muktar, MH., membacakan Pidato jawaban Pemerintah Kota Bima terkait Penetapan Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025. Kemudian yang terakhir dan sebagai pamungkas dari kegiatan Rapat Paripurna adalah Penutupan Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Tahun Dinas 2024., oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima yang juga selaku Pimpinan Rapat Paripurna Yth. Bpk. Syamsurih, S.H.,
Rapat Paripurna ini mengambil tempat di ruang sidang utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, dan dilaporkan sampai dengan di tutupnya acara berjalan dengan baik, aman, tertib dan kondusif.
Adm. setwan.bimakota.go.id
Foto : eko