Komisi III DPRD Kota Bima beserta Ketua DPRD Kota Bima, Yth. Bpk. Syamsurih, S.H., melakukan kunjungan kerja ke Komisi V DPR-RI di Jakarta.

Rilis Berita.

Kegiatan DPRD Kota Bima.

Jakarta, 19 Februari 2025.

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Yth. Bpk. Syamsurih, S.H., bersama Ketua dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, diantaranya  Ketua; Yth. Bpk. Syukri Dahlan, S.Sos., Wakil Ketua; Yth. Ny. Sary Desiaty., Sekretaris;  Yth. Bpk. Firmansyah., Anggota; Yth. Ny. Vivi Deliana Verbianti., Yth. Bpk. Iwan Qamarruzaman., Yth. Bpk. H. Muhammad Erwin., dan Yth. Bpk. Amir Syarifuddin, S.Hi., serta di temani Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Bpk. Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., melakukan kunjungan kerja ke Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Jakarta. Kunjungan ini juga diikuti oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., Kepala KSOP Bima, M. Junaidi J., S.E., M.M., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM). Kunjungan kerja ini diterima di Ruang Rapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) oleh Bapak H. Mori Hanafi, S.E., yang merupakan legislator Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat I.

Di awal sambutannya, Syamsurih memperkenalkan seluruh anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, kemudian menyampaikan kebanggaannya bahwa dapat diterima langsung didalam ruang rapat Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), baru setelah bang Mori menjadi wakil Pulau Sumbawa berada di parlemen ini.

Aspirasi yang dibawa saat kunjungan ini banyak berkenaan dengan penanganan banjir di Kota Bima. Beberapa alternatif disampaikan, baik penanganan di hulu sungai maupun di hilir. Pembangunan bendungan/dam/embung untuk menampung air dari hulu agar tidak semua terbuang langsung ke Sungai, serta saluran drainase primer merupakan hal-hal yang diharapkan mampu didorong oleh bang Mori untuk dibahas pada Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Karena Kota Bima tidak mungkin dapat mengintervensi itu semua melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Disamping itu, ada beberapa aspirasi lainnya yang dikemukakan yaitu, pemindahan Pelabuhan Bima, proses pengalihan aset dari Kabupaten Bima ke Kota Bima, pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Bima, dan swasembada pangan. Pemindahan pelabuhan ini dipandang perlu karena pelabuhan yang sekarang itu dilewati oleh dua alur sungai yang sangat besar sehingga terjadi pendangkalan.

 

Dalam pernyataannya, bang Mori membenarkan bahwa permasalahan krusial adalah banjir yang terjadi di Kota Bima. Selain karena banjir kiriman dari Kabupaten Bima, kerusakan hutan di Kota Bima juga menjadi faktor yang memperparah. Permasalahan tersebut harus diatasi dari akarnya.  Namun, beliau menyadari hal ini bukanlah hal yang hanya terfokus kepada perbaikan infrastruktur saja.

Bang Mori berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi ini kepada pimpinan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk ditindaklanjuti bersama mitra, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, melalui rapat mendatang.

 

Adm. @sekretariat_dprd_kota_bima

Editor&foto. siswadi