Ketua DPRD Kota Bima Yth. Bpk. Syamsurih S.H., menghadiri acara Konferensi Pers tentang Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Polres Bima Kota sejak Januari hingga Maret 2025.

Rilis Berita.

Kegiatan DPRD Kota Bima

Senin, 7 April 2025.

               

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Yth. Bpk. Syamsurih S.H., menghadiri acara Konferensi Pers tentang Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Polres Bima Kota sejak Januari hingga Maret 2025.

Kepala Kepolisian Resor Bima Bpk. Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., memimpin acara konferensi pers tentang pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran Polres Bima Kota, khususnya Satuan Reserse Narkoba, dalam  penangkap dan mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Bima H. Arahman H. Abidin, S.E. Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H., dan para pejabat Forkopimda Kota Bima. Serta dari Polres Bima Kota juga hadir Waka Polres Kompol Herman, Kasat Resnarkoba AKP Maulangi, S.H., KBO Sat Resnarkoba Ipda Sirajuddin, Kanit 2 Sat Resnarkoba Ipda David Misa, Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, serta sejumlah pejabat utama Polres Bima Kota lainnya.

Dalam keterangannya Kapolres menjelaskan, dari 42 kasus tersebut, sebanyak 57 orang ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 55 orang merupakan tersangka kasus narkotika, sementara 1 orang merupakan tersangka penyalahgunaan obat keras jenis Tramadol.

Kemudian lanjut Bpk. Kapolres adapun Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu-sabu seberat 85,92 gram dan 250 butir Tramadol, jelasnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Yth. Bpk. Syamsurih S.H., dalam keterangannya sangat mendukung Kerja jajaran Polres Bima Kota dalam pengungkapan kasus narkoba oleh satuan anti narkoba khususnya dan beliau menghimbau pentingnya pemberantasan narkoba ini kalau perlu sampai pada akar-akarnya.

“hari ini di giat konferensi pers penanganan narkoba, ini menandakan bentuk dukungan komitmen dan keseriusan dalam rangka bersama berantas narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan, dimana narkoba sudah jelas merusak generasi mudakita”. Unkapnya.

Sebelumnya Bpk. Wali Kota Bima, H. Arahman H. Abidin, S.E. mengungkapkan sangat mendukung pemberantasan peredaran narkoba,  dimana Wali Kota Bima berjanji akan melakukan tes urine seluruh pejabat lingkup Pemerintah Kota  Bima.

“tentunya kita akan mulai bersih – bersih dari dalam, kita akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional, nantinya untuk melakukan tes Urin”.

Dipenghujung acara Kapolres Bima Kota mengungkapkan keseriusanya dalam rangka pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan pernah berhenti. Perang terhadap narkoba akan terus kami lanjutkan demi menyelamatkan generasi muda Kota Bima,”tegasnya.

Acara Konferensi pers tentang pengungkapan Kasus Narkoba oleh Polres Bima Kota sejak Januari hingga Maret 2025, di selengarakan pada hari Senin, tanggal 7 April 2025, di Lobi Mako Polres Bima Kota. kami laporkan Berjalan dengan Sukses. Aman, Lancar dan Kondusif.

 

Adm. @sekretariat_dprd_kota_bima

Foto.eko