Rapat Paripurna DPRD Kota Bima, dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Bima terhadap RPJMD Kota Bima Tahun 2025-2029;

Rilis Berita.

Kegiatan DPRD Kota Bima

Selasa, 15 April 2025.

 

Berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 05 Tahun 2025, Tanggal 14 April 2025 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Masa Sidang II Tahun Dinas 2025

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima ini di Pimpin oleh Wakil Ketua I Yth. Bpk. Alfian Indra Wirawan, S.Adm., dan dari Pemerintah Kota Bima turut hadir Wakil Wali Kota Bima, Bpk. Feri Sofiyan, S.H.

Rapat yang dihadiri oleh Yth. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima serta Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Bpk. Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO, dan didampingi Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Bpk. Puji Fitri Andi, S.S.T. M.T. Rapat tersebut juga mengundang diantaranya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala   Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kota Bima; Kepala  Dinas dan Kepala Badan se-Kota Bima; Camat dan Lurah se-Kota Bima; Ketua dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Ketua dan Sekretaris Panwaslu Kota Bima; Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Sekolah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan BUMD Kota Bima, Pimpinan BUMN, LSM, Ketua Kadin Bima, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Ketua PGRI Kota Bima, serta Organisasi Pemuda dan Wanita se-Kota Bima.

Rapat Paripurna ke – 9 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Masa Sidang II Tahun Dinas 2025 ini beragendakan; Penyampaian Penjelasan Wali Kota Bima terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah Kota Bima (RPJMD) Tahun 2025-2029;

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bima, Bpk. Feri Sofiyan, S.H. menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan momentum penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Bima untuk lima tahun ke depan. Ia menyebut, dokumen ini merupakan penjabaran dari visi-misi kepala daerah, yang dituangkan ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah.

Lanjut bapak Wakil Wali Kota adapun Materi Rancangan awal RPJMD Kota Bima tahun 2025-2029 sebagai berikut Visi RPJMD Kota Bima tahun 2025-2029 adalah “Terwujudnya Kota Bima yang Maju Bermartabat dan Berkelanjutan” Visi ini dijabarkan ke dalam 5 Misi Pembangunan, 7 Tujuan, dan 17 Sasaran Strategis Pembangunan Daerah.

Adapun dalam rangka mewujudkan Visi tersebut terdapat 5 (lima) Misi RPJMD yang akan menjadi landasan pembangunan kota Bima, yaitu;

  1. Mewujudkan kehidupan masyarakat berketahanan sosial religius dan berbudaya;
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang maju dan berdaya saing;
  3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berprofesional;
  4. Meningkatkan ketahanan ekologi yang terintegrasi dan berkelanjutan;
  5. Mewujudkan Pembangunan ekonomi inklusif yang berkeadilan, merata dan berkelanjutan.

Kemudian dengan memperhatikan strategi dan arah kebijakan pembangunan maka disusun program dan kegiatan pembangunan yang dilengkapi dengan indikator dan target kinerja yang akan dilaksanakan dalam lima tahun kedepan yang dimana terdapat 7 program unggulan yang akan menjadi pijakan utama arah pembangunan lima tahun ke depan adalah:

  1. Kota Bima Tentram dan Berbudaya;
  2. Kota Bima Cerdas dan Berdaya Saing;
  3. Kota Bima Good and Smart Government;
  4. Kota Bima Tangguh;
  5. Kota Bima Bersih, Nyaman dan Asri;
  6. Kota Bima Terampil dan Berdaya;
  7. Kota Bima Inklusif;

Selanjutnya Besar harapan kami agar materi yang disampaikan ini dapat dilanjutkan untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama antara pemerintah Kota Bima dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima melalui Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah selanjutnya nanti akan diajukan ke Pemerintah Provinsi NTB untuk segera dikonsultasikan kemudian Dokumen Rancangan Awal RPJMD hasil konsultasi tersebut akan terus disempurnakan menjadi Dokumen Rancangan RPJMD setelah melalui Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah. ungkap Wakil Wali Kota Bima.

“Insya Allah, target kita adalah penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Bima tahun 2025–2029 paling lambat pada minggu keempat bulan Juni 2025,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Wakil Wali Kota Bima Bpk. Feri Sofiyan, S.H., menyampaikan apresiasinya dan berterima kasih kepada semua pihak terutama Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima yang ikut serta dalam mengawal dan berpartisipasi dalam mewujudkan pembangunan kota Bima yang lebih baik.

Semoga Allah memberikan kemampuan kekuatan dan kesehatan kepada kita semua dalam mengabdi dan memberikan kontribusi demi terwujudnya Kota Bima yang maju bermartabat dan berkelanjutan, Ujar  Wakil Wali Kota Bima Bpk. Feri Sofiyan, S.H.,

Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Hari Selasa, Tanggal 15 April 2025, dan bertempat diruangan Rapat Utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima ini kami laporkan berjalan dengan Aman, Tertib serta kondusif.

 

Adm. @sekretariat_dprd_kota_bima