Rapat Paripurna ke – 11 dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kota Bima Tahun Dinas 2025.

Rilis Berita.
Kegiatan DPRD Kota Bima
Senin, 28 April 2025.
Berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Nomor 06 Tahun 2025, Tanggal 25 April 2025 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat – Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Masa Sidang II Tahun Dinas 2025, dengan ini Kami menyelenggarakan Rapat Paripurna ke – 11 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima ini di Pimpin oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Yth. Bpk. M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., dari Pemerintah Kota Bima turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Muktar, M.H.,
Rapat yang dihadiri oleh Yth. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima serta Kepala Bagian Hukum, Risalah dan Perundang – Undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, Bpk. Muhammad Tajudin, S.H., dan didampingi Staf., Rapat tersebut juga mengundang diantaranya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kota Bima; Kepala Dinas dan Kepala Badan se-Kota Bima; Camat dan Lurah se-Kota Bima; Ketua dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Ketua dan Sekretaris Panwaslu Kota Bima; Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Sekolah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan BUMD Kota Bima, Pimpinan BUMN, LSM, Ketua Kadin Bima, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Ketua PGRI Kota Bima, serta Organisasi Pemuda dan Wanita se-Kota Bima.
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima dimasing – masing Daerah Pemilihan.
Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Meliputi 4 (empat) Daerah Pemilihan yaitu :
- Daerah Pemilihan I Kecamatan Mpunda.
- Daerah Pemilihan II Kecamatan Rasanae Barat.
- Daerah Pemilihan III Kecamatan Asakota.
- Daerah Pemilihan IV Kecamatan Raba dan Kecamatan Rasanae Timur.
Kegiatan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima merupakan agenda rutin. Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima aktif melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Reses adalah kesempatan bagi anggota dewan untuk berinteraksi langsung dengan konstituen dan membahas berbagai isu.
Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima ini di laksanakan selama 6 (enam) hari dan dimulai pada hari sabtu, tanggal 19 April 2025 dan berakhir pada hari kamis, tanggal 24 April 2025.
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima di adakan pada hari Senin, tanggal 28 April 2025, dan bertempat diruangan Rapat Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima ini kami laporkan berjalan dengan Aman, Tertib serta Kondusif.