Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima

Rilis Berita.

Kegiatan DPRD Kota Bima

Selasa, 06 Mei 2025.

 

Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima ini di Pimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Yth. Bpk. Syamsurih S.H., serta di damping Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Yth. Bpk. Alfian Indra Wirawan, S.Adm., dan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Yth. Bpk. M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., turut ikut hadir Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, Serta Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Bpk. Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., dan ditemani Kepala Bagian Umum & Keuangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Bpk. Iskandar Zulkarnain, S.STP., Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs Mukhtar M.H., Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima ini membahas diantaranya.

  1. Pembahasan Proses Efisiensi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ;

     Pembahasan efisiensi anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini melibatkan analisis mendalam terhadap anggaran yang telah disusun, dengan tujuan untuk mengidentifikasi area yang bisa dioptimalkan dan memastikan pemanfaatan anggaran yang lebih efektif.

  1. Sosialisasi Tata Cara Penginputan Pokok – pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

     Sosialisasi tata cara penginputan Pokok – pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang bertujuan untuk memastikan bahwa usulan Pokok – pokok (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat diintegrasikan dengan perencanaan pembangunan daerah. Sosialisasi ini biasanya mencakup langkah – langkah penginputan, validasi, dan verifikasi usulan Pokir, serta pentingnya Pokir dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pihak terkait tentang bagaimana menginput usulan Pokir ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sebuah sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berfungsi sebagai platform untuk mengelola usulan Pokir, memastikan sinergi dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan prioritas pembangunan daerah.

Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima ini di adakan pada hari Selasa, tanggal 06 mei 2025, dan bertempat diruangan Rapat Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima ini kami laporkan berjalan dengan Aman, Tertib serta Kondusif.

 

Adm. @sekretariat_dprd_kota_bima