Rapat Paripurna ke – 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima Tahun Dinas 2025.

Rilis Berita.
Kegiatan DPRD Kota Bima
Selasa, 24 Juni 2025.
Berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima Nomor 10 Tahun 2025, tanggal 13 Juni 2025 Tentang Perubahan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 09 Tahun 2025 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima dengan ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima mengadakan Rapat Paripurna ke – 3 Masa Sidang III Tahun Dinas 2025,
Rapat Paripurna ke – 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima dengan agenda menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ), tentang Laporan Pertanggung Jawab ( LPJ ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024, ini di Pimpin oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Yth. Bpk. M. Ryan Kusuma Permadi, SH, dan hadir untuk Mewakili Wali Kota Bima Asisten Administrasi Umum ( Asisten III ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H.Muhammad Saleh Yasin.
Rapat yang juga dihadiri oleh Yth. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, serta Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Bpk. Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., dan didampingi Kepala Bagian Hukum, Risalah dan Perundang – Undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, Bpk. Muhammad Tajudin, SH, Rapat tersebut juga mengundang diantaranya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kota Bima; Kepala Dinas dan Kepala Badan se-Kota Bima; Camat dan Lurah se-Kota Bima; Ketua dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Ketua dan Sekretaris Panwaslu Kota Bima; Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Sekolah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan BUMD Kota Bima, Pimpinan BUMN, LSM, Ketua Kadin Bima, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Ketua PGRI Kota Bima, serta Organisasi Pemuda dan Wanita se-Kota Bima.
Dalam Rapat Paripurna ke – 3 ini, enam fraksi yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima menyampaikan pandangan umum terhadap Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024, Seluruh fraksi secara umum menerima dan memahami isi Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) yang disampaikan oleh pihak eksekutif, dengan memberikan sejumlah catatan dan penghargaan.
Adapun 6 (enam) fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima diantaranya;
- Fraksi Partai Amanat Nasional pemandangan umumnya dibacakan oleh Sekretaris Fraksi, Yth. Ny. Vivi Deliana Verbianti; Menerima dan memahami isi Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) yang disampaikan oleh pihak eksekutif dan dilanjutkan ke tingkat pembahasan.
Selain Jawaban Fraksi Yth. Ny. Vivi Deliana Verbianti juga mengapresiasi pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil meraih Kota Bima untuk ke-11 berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)., “Kami mengapresiasi WTP ke-11 ini. Harapannya, ke depan tetap konsisten mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah yang baik dan profesional,”
- Fraksi Partai Demokrat dilihat umumnya dibaca oleh Anggota Fraksi, Yth. Bpk. Iwan Qamarruzaman;
Menerima dan memahami isi Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) yang disampaikan oleh pihak eksekutif dan dilanjutkan ke tingkat pembahasan.
- Fraksi Partai Nasional Demokrat dilihat secara umum dibaca oleh Anggota Fraksi, Yth. Ny, Mira Isnaini;
Menerima isi Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) yang disampaikan oleh pihak eksekutif dengan catatan agar pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) dilanjutkan secara lebih mendalam, guna memastikan seluruh program prioritas daerah terealisasi secara optimal dan tepat sasaran.
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera pemandangan umumnya dibacakan oleh Anggota Fraksi, Yth. Bpk. beragama Islam;
Menerima dan memahami isi Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) yang disampaikan oleh pihak eksekutif serta dilanutkan untuk di bahas.
- Fraksi Partai Golongan Karya pemandangan yang disampaikan bahwasanya; mendukung pembahasan lanjutan Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ).
- Fraksi Merah Putih pemandangan umum yang disampaikan dengan substansi yang juga mendukung pembahasan lanjutan Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) tersebut.
Sebelum menutup Rapat Paripurna menyampaikan pandangan fraksi-fraksi umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024., Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Yth. Bpk. M. Ryan Kusuma Permadi, SH, menyampaikan bahwasanya “Hasil Pandangan umum fraksi – fraksi yang dibacakan dan disampaikan pada hari ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bima.
Kegiatan Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima di gelar pada hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025., pukul 10.00 Wita ini, juga kami laporkan berjalan dengan, Aman, Tertib serta Kondusif.
Adm.@sekretariat_dprd_kota_bima
Foto.eko