Rapat Paripurna ke – 4 DPRD Kota Bima dengan agenda "Penyampaian Jawaban Wali Kota Bima atas pemandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Bima".

Rilis Berita.

Rabu, 25 Juni 2025.

Kegiatan DPRD Kota Bima

 

 

Berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima Nomor 10 Tahun 2025, tanggal 13 Juni 2025 Tentang Perubahan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 09 Tahun 2025 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat – Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima dengan ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima mengadakan Rapat Paripurna ke – 4 Masa Sidang III Tahun Dinas 2025,

Rapat Paripurna ke – 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Bima atas pemandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ), tentang Laporan Pertanggung Jawab ( LPJ ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024, ini di Pimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima Yth. Bpk. Syamsurih S.H., di dampingi Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Yth. Bpk. M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., Turut hadir Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., Mewakili Wali Kota Bima.

Rapat yang juga dihadiri oleh Yth. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, serta Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Bpk. Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., dan didampingi Kepala Bagian Hukum, Risalah dan Perundang – Undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, Bpk. Muhammad Tajudin, SH, Rapat tersebut juga mengundang diantaranya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kota Bima; Kepala Dinas dan Kepala Badan se-Kota Bima; Camat dan Lurah se-Kota Bima; Ketua dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Ketua dan Sekretaris Panwaslu Kota Bima; Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Sekolah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan BUMD Kota Bima, Pimpinan BUMN, LSM, Ketua Kadin Bima, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Ketua PGRI Kota Bima, serta Organisasi Pemuda dan Wanita se-Kota Bima.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima Yth. Bpk. Syamsurih S.H., membuka rapat sampaikan, bahwa dalam Pemerintahan yang baik perlu dibangun mekanisme check and balance antara pihak eksekutif dan legislatif dengan cara melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk melaksanakan amanat konstitusi tersebut Wali Kota Bima telah menyampaikan penjelasannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ), tentang Laporan Pertanggung Jawab ( LPJ ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyampaian pemandangan umum oleh fraksi – fraksi dewan. Dimana dalam penyampaian pemandangan umumnya fraksi – fraksi dewan telah memahami dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Kota Bima tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas pada tingkat fraksi dewan dan fraksi dewan telah menyampaikan saran dan usulnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Bima, Bpk. Feri Sofiyan, S.H., Dalam sambutanya sekaligus menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi – fraksi dewan atas Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ), tentang Laporan Pertanggung Jawab ( LPJ ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024, sekaligus mewakili Wali Kota Bima, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran para anggota dewan. Menurutnya, pandangan dan masukan dari fraksi – fraksi merupakan bagian penting dari proses demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi – tingginya atas terbangunnya komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif selama ini, " 

Wakil Wali Kota Bima, Bpk. Feri Sofiyan, S.H., menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan prinsip pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Lanjutnya Pandangan umum dari fraksi – fraksi dewan yang terhormat merupakan masukan dan saran yang akan menjadi perhatian kami guna lebih mematangkan dan mendewasakan kita berpikir dan bertindak dalam menjalankan amanat rakyat.

"Masukan dari dewan tentu kami sambut dengan baik, karena semuanya bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bima, dan juga merupakan bentuk kepedulian dan peran aktif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) dalam mengawal pembangunan di Kota Bima.

pemerintah sangat menyadari bahwa pemandangan umum fraksi – fraksi dewan, memiliki arti penting dan strategis sebagai bahan evaluasi dalam memacu kinerja dan referensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

"kami juga sampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi – tingginya atas upaya yang sungguh – sungguh dari fraksi – fraksi dewan yang telah membahas mencermati secara seksama rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ( APBD ) Kota Bima tahun anggaran 2024 dan dapat memahami serta menerima rancangan peraturan daerah tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,"ungkapnya.

Terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dewan Wakil Wali Kota Bima sampaikan ucapan terimakasih kami sampaikan kepada seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima yang memberikan apresiasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah sehingga Pemerintah Kota Bima, dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian ( WTP ) yang kesebelas kalinya untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024 yang merupakan hasil kerja kolektif eksekutif, legislatif, seluruh masyarakat termasuk seluruh pemangku kepentingan.

Sebelum menutup Rapat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima Yth. Bpk. Syamsurih S.H., menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) ini akan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Banggar DPRD ) Kota Bima. 

Kegiatan Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima di gelar pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025., pukul 10.00 Wita ini, juga kami laporkan berjalan dengan, Aman, Tertib serta Kondusif.

 

Adm.@sekretariat_dprd_kota_bima

Foto.eko