Rapat Badan Anggaran ( Banggar ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima masa dinas 2025

Rilis Berita

Kegiatan DPRD Kota Bima

Kamis, 26 Juni 2025

 

Berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima Nomor 10 Tahun 2025, tanggal 13 Juni 2025 Tentang Perubahan atas Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima Nomor 09 Tahun 2025 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Masa Sidang III Tahun Dinas 2025, dengan ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima mengadakan Rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima.

Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Yth. Bpk. Syamsurih, SH, yang juga terdiri dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima, diantaranya Yth. Bpk. Yogi Prima Ramadhan, SE, Yth. Bpk. Haerun Yasin, SH, Yth. Ny. Gina Adriani., Yth. Bpk. Syukri Dahlan, S.Sos., Yth. Bpk. Iwan Qamarruzaman., dan Yth. Bpk. Amir Syarifuddin, S.HI., bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kota Bima.

Rapat Badan Anggaran ( Banggar ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima, dengan agenda Pembahasan / Penyusunan Laporan Badan Anggaran ( Banggar ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ( APBD ) Kota Bima, Tahun Anggaran 2024.

Rapat Badan Anggaran ( Banggar ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kota Bima ini berlangsung di Ruangan Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima, pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025 pada jam : 10.00 Wita. yang mana juga di laporkan, kegiatan tersebut berjalan dengan, Aman, Tertib serta Kondusif.

 

Adm.@sekretariat_dprd_kota_bima

foto.eko.muhlis