Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima yang ke – 5

Rilis Berita
Kegiatan DPRD Kota Bima
Kamis, 03 Juli 2025
Berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima Nomor 10 Tahun 2025, tanggal 13 Juni 2025 Tentang Perubahan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 09 Tahun 2025 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Masa Sidang III Tahun Dinas 2025, dengan ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima mengadakan Rapat Paripurna ke – 5.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima, Yth. Bpk. Syamsurih, SH, bersama Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Yth. Bpk. M. Ryan Kusuma Permadi, SH, Turut Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Bpk. Drs Mukhtar MH, mewakili Wali Kota Bima.
Rapat yang juga dihadiri oleh Yth. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, serta Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Bpk. Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., dan didampingi didampingi Kepala Sub bagian Hukum dan Perundang Undangan Bpk. Rusdin, M.Ap., Rapat tersebut juga mengundang diantaranya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kota Bima; Kepala Dinas dan Kepala Badan se-Kota Bima; Camat dan Lurah se-Kota Bima; Ketua dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Ketua dan Sekretaris Panwaslu Kota Bima; Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Sekolah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan BUMD Kota Bima, Pimpinan BUMN, LSM, Ketua Kadin Bima, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Ketua PGRI Kota Bima, serta Organisasi Pemuda dan Wanita se-Kota Bima.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima, Yth. Bpk. Syamsurih, S.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) terhadap jalannya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) yang telah berjalan selama tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima yang ke – 5 dengan agenda ;
- Penyampaian Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024. Dengan juru bicara Yth. Bpk. Yogi Prima Ramadhan, S.E., menyampaikan Walaupun menerima Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ), namun semua fraksi di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) memberikan banyak catatan sesuai dengan apa menjadi saran dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Mataram., Diantaranya capaian pendapatan, serapan belanja, serta efisiensi program yang dilaksanakan menjadi poin evaluasi dalam laporan tersebut.
Diantara masalah realisasi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) masih jauh dari yang dimaksudkan, kemudian Terkait dengan masalah aset daerah, pengelolaan aset daerah., Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima memberikan catatan penting agar pemkot Bima membentuk tim khusus untuk menelusuri aset, sehingga pengelolaan aset tak menjadi Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).
- Pengambilan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima., terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024., dibacakan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima Bpk. Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., Dengan persetujuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) yang menghadiri Rapat Paripurna tersebut, Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ( Perda ) Kota Bima.
- Penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) Akhir Tahun 2024., dibacakan oleh Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kota Bima, Bpk. Drs Mukhtar MH, mewakili Wali Kota Bima., menyampaikan atas nama Wali Kota Bima kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima yang telah membahas, meneliti dan mengkaji serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024.,
Selanjutnya Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara Peraturan Daerah ( Perda ) Kota Bima. Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2024. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima sebagai Legislatif dan Pemerintah Kota Bima Sebagai Eksekutif.
Rapat Paripurna ini berlangsung di Ruangan Rapat Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima, pada hari Kamis, tanggal 03 Juli 2025 pada jam : 14.00 Wita., juga di laporkan, kegiatan tersebut berjalan dengan, Aman, Tertib serta Kondusif.
Adm.@sekretariat_dprd_kota_bima
Fotp.eko