Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Klinis Komisi-Komisi DPRD Kota Bima dengan SKPD bidang koordinasi masing-masing terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025.

Rilis Berita

Kegiatan DPRD Kota Bima

Jum'at, 15 Agustus 2025

 

Berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Nomor 14 Tahun 2025, tanggal 05 Agustus 2025 Tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Nomor 09 Tahun 2025 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Masa Sidang III Tahun Dinas 2025, dengan ini mengadakan Rapat Paripurna ke – 13 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima,

Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Yth. Bpk. Syamsurih, SH, di temani Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Yth. Bpk. M. Ryan Kusuma Permadi, SH, dan hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Bpk. Drs Mukhtar MH, mewakili Wali Kota Bima.

Rapat yang juga dihadiri oleh Yth. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, serta Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Bpk. Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., dan Rapat tersebut juga mengundang antara lain, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Bima, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian dan Kepala Kantor Lingkup Pemerintah Kota Bima, Ketua dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU), Camat dan Lurah se-Kota Bima; Ketua MUI, Pimpinan Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan, Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM dan Insan Pers;

Rapat Paripurna ke – 13 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima ini di gelar dengan agenda; Penyampaian Laporan Hasil Klinis Komisi-Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bidang koordinasi masing-masing terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2025.

 

Penyampaian Laporan Hasil Klinis Komisi-Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima ini diawali oleh;

Laporan Komisi I yang dibacakan oleh Sekretaris Komisi I Yth. Bpk. Edi menyebutkan mencermati dokumen perubahan APBD yang telah disampaikan oleh pihak Eksekutif, dan melakukan rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah bidang koordinasi Komisi I DPRD Kota Bima yang berkaitan dengan program dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bima tahun anggaran 2025, maka pada kesempatan ini dapat kami sampaikan catatan untuk diperhatikan sebagai berikut :

  1. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.

       Rehabilitasi Kantor dan Perbaikan Beberapa Sekolah.

  1. Bakesbangpol

       Penambahan Anggaran untuk Paskib.

  1. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

       Pengadaan Mobil Pemadam dan Tiga Roda untuk Kelurahan yang sulit dijangkau.

  1. Brida, Penambahan Anggaran untuk inovasi dalam rangka mendorong para Inovator dari berbagai OPD dan satuan kerja di Lingkup Pemerintah Kota Bima yang terus berkarya menghasilkan Inovasi baru untuk memberikan Pelayanan terbaiknya Kepada Masyarakat.
  2. Dinas Perpustakaan, Penambahan anggaran untuk Pengadaan buku dan Rehabilitasi Kantor Dinas Perpustakaan.
  3. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Penambahan anggaran untuk Pencegahan Stunting.
  4. Bagi Kecamatan dan Kelurahan Sekota Bima terhadap Perubahan Anggaran yang dilaksanakan tidak jauh dari rencana awal, akan tetapi perlu dilakukan Penyesuaian Anggaran baik dari sisi penambahan maupun pengurangannya, serta terhadap ketersediaan sarana dan prasarananya yang perlu diperhatikan, seperti ketersediaan mebel dan sarana penunjang lainnya, sehingga pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan efektif.
  5. Terkait dengan Pelaksanaan Rapat Klinis Komisi I DPRD Kota Bima yang membahas Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2025 bersama Organisasi Perangkat Daerah bidang Koordinasi, Komisi I DPRD Kota Bima melihat masih adanya beberapa Perangkat Daerah yang tidak Menghadiri Undangan kami untuk melakukan Rapat Dimaksud, sehingga Komisi I DPRD tidak dapat mengetahui Rencana Perubahan untuk Program Kegiatan Perangkat Daerah tersebut, untuk itu Komisi I DPRD Kota Bima meminta Kepada Wali Kota Bima untuk melakukan Pembinaan terhadap beberapa organisasi Perangkat Daerah yang lain Satuan Polisi Pamong Praja, Rumah Sakit Daerah Kota Bima, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kecamatan Rasana'e Timur, Kecamatan Asakota, Kecamatan Raba dan Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kota Bima, hal ini dilakukan tentunya untuk lebih meningkatkan Sinergisitas antar Lembaga Eksekutif dan Lembaga Legislatif sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah.
  6. Kepada Perangkat Daerah yang menjadi bidang Koordinasi Komisi I DPRD Kota Bima diminta untuk terus Berkarya dan Bersemangat dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsinya, sehingga dalam hal Penyerapan Anggaran dapat Dimaksimalkan terutama pencapaian Target Pendapatan Asli Daerah yang telah ditetapkan.

Lanjut Yth. Bpk. Edi, Memperhatikan hasil Klinis dengan OPD Bidang Koordinasi dan Materi Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025, Komisi I DPRD Kota Bima mengharapkan agar pihak Eksekutif perlu melakukan langkah - langkah Strategis dalam Merealisasikan Target Belanja dan Pendapatan Asli Daerah sesuai dengan yang telah ditetapkan, sehingga Program/Kegitan yang ada dapat dilaksanakan secara Efektif dan Efisien. Ujarnya.

 

Selanjutnya Komisi II dibacakan oleh Sekretaris Komisi II Yth. Bpk. Sudarmon., menyebutkan untuk catatan diperhatikan antara lain:

  1. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD):
  • Untuk Juru Pungut yang Ditempatkan di DLH sebanyak 6 Orang di Kembalikan.
  1. Sekretariat dprd :
  • Tingkatkan Disiplin dan Kebersihan Pegawai agar memberikan Kenyamanan dan Menginspirasi Semangat Kerja.
  • Segera Dilakukan Perbaikan Kantor.
  • Perdayakan SDM yang ada.
  1. Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (DISKOPERINDAG) :
  • Masih belum optimalnya upaya Intensifikasi dan Ekstensifikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang menjadi salah satu penyebab Minimnya Pendapatan Asli Daerah, untuk itu perlu dilakukan Evaluasi dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  • Melakukan Penataan terhadap Keberadaan Los Pasar Tradisional Amahami yang pada saat ini peminatnya berkurang, apalagi para pedagang dibebani dengan biaya sewa yang tinggi dan ditambah lagi dengan biaya retribusi lainnya, untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Daerah atau Dinas terkait untuk memperhatikan hal tersebut sehingga Los Pasar Tradisional Amahami dapat memelihara dengan tertib oleh pedagang sesuai dengan jenis dagangannya. Disampaikan pula Persoalan Kebersihan dan Kenyamanan harus menjadi Prioritas Utama untuk diperhatikan dan ditingkatkan.
  • Kegiatan tambahan untuk Bantuan Koperasi Merah-Putih yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
  1. Dinas Pertanian Kota Bima :
  • Perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah terkait Pemotongan Hewan agar diperkuat dengan Peraturan Wali Kota, sehingga dapat memberikan Kontribusi bagi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada Obyek Retribusi Peternakan.
  • Terhadap Strategi Program Dinas Pertanian Kota Bima tahun 2025 yang mencakup berbagai Kegiatan, diharapkan mampu Mendukung Peningkatan Produksi dan Kesejahteraan bagi Petani yang ada di Kota Bima. Serta Program Pelatihan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Pertanian, kegiatan Penyerahan Bantuan Pangan, serta Program Pengembangan Pangan murah keliling dan upaya Mengintegrasikan Perspektif Gender dalam Program-program melalui Pelatihan Kewirausahaan dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan agar terus dilakukan dalam rangka mendukung Sektor Pertanian yang lebih maju, Produktif dan Berkelanjutan.
  1. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan :
  • Diminta untuk terus mengembangkan berbagai Program dan Kegiatan melalui Inovasi dan Kreativitas Bidang Kepariwisataan di Kota Bima pada Titik-titik Strategis dengan menyediakan Sarana dan Prasarana Pendukung serta Promosi Pariwisata untuk Menarik Wisatawan di Kota Bima, sehingga dengan hal tersebut dapat memberikan Kontribusi Positif bagi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
  • Melakukan Media Promosi dengan cara bekerja sama dengan Konten Kreator untuk Mempromosikan Pariwisata di Kota Bima
  • Perlu dukungan Biaya Pemeliharaan untuk Destinasi yang ada di Dinas Pariwisata terutama Sarana dan Prasarana yang ada di Kolo.
  • Faktor Kebersihan sering kali menjadi salah satu masalah yang mengganggu kawasan wisata terutama di pintu masuk. Untuk itu diminta kepada Pemerintah Daerah Khususnya Dinas Pariwisata untuk Meningkatkan Kebersihan di Daerah Wisata dengan mengajak Masyarakat dan Wisatawan untuk Menjaga Kebersihan Lingkungan demi menjadikan Kota Bima sebagai Kota Wisata Bebas Sampah sekaligus Meningkatkan Daya Tarik Wisata di Kota Bima. 
  • Selain hal-hal yang disampaikan diatas, kami Komisi II DPRD Kota Bima menekankan kembali kepada Dinas Pariwisata Kota Bima untuk terus Berkarya dengan Semangat Kinerja yang Kuat untuk Merealisasikan Pendapatan Asli Daerah sesuai dengan Target yang Telah Ditetapkan.
  1. DPMPTSP Kota bima :

       Pembiayaan Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran Dewan untuk Menambah Pagu Anggaran yang terkait dengan Pembiayaan Untuk Wifi dan Listrik serta melakukan Sosialisasi terhadap Pelayanan yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP).

  1. Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima :

       Tidak ada Penambahan Anggaran akan tetapi diharapkan Kepada Dinas terkait dapat Melaksanakan atau Merealisasikan Anggaran Belanja yang telah Dialokasikan dan Mengambil Tindakan untuk Menggunakan Dana tersebut sesuai dengan Rencana dan Tujuan yang Telah Ditetapkan.

  1. Bagian Perekonomian dan Sekretariat Daerah Kota Bima

       Perlu dilakukan Perubahan Terhadap Peraturan Daerah terkait Sarang Burung Walet dan selain itu juga kami Komisi II mempertegas lagi agar Perda RT/RW dapat Ditinjau atau Direvisi kembali.

  1. Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima ;
  • Kontrak Pengelolaan Cold Storage harus sesuai Prosedur.
  • Pengelolaan Administrasi di Tertibkan.
  • Untuk Kolam – kolam yang tidak terpakai agar dilakukan Renovasi sehingga bisa digunakan sebagai sarana pemancingan.
  1. Perlu adanya Interfensi Kepala Daerah untuk melakukan Komunikasi dengan Pihak PLN terkait dengan Data BPJ / Data Pelanggan di PLN, sehingga bisa dijadikan Pembanding Data terkait PAD yang kita dapatkan di PLN.

Dan yang terakhir mengungkapkan Sekretaris Komisi II Yth. Bpk. Sudarmon., bahwasanya Komisi II DPRD Kota Bima mengharapkan Kepada Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang Koordinasi untuk Memaksimalkan Program Pemberdayaan dengan Memperhatikan Azas Efektif dan Efisien dalam melaksanakan APBD Perubahan, serta menumbuhkan semangat Kerja yang Kuat dalam Merealisasikan Pendapatan Asli Daerah sesuai dengan yang telah ditargetkan., Ujarnya.

 

Yang terakhir Laporan Komisi III yang dibaca oleh Yth. Ny. Vivi Deliana Verbianti., Anggota Komisi III; dengan diawali mukadimahnya; Yth. Ny. Vivi Deliana Verbianti., mengutarakannya sebagaiberikut bahwasanya APBD merupakan Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah yang telah disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dengan DPRD dan Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah sebagai Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan. Dalam perjalanannya APBD yang telah disepakati dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah tersebut perlu dilakukan penyesuaian kembali dengan melihat Perkembangan Kondisi dan Kondisi Kemampuan Keuangan Daerah. Sehingga pada Prinsipnya Perubahan APBD dilakukan untuk penyempurnaan dan Perbaikan atas anggaran APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan Pencapaian dari Target Pendapatan dan Realisasi Belanja yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai Perubahan, baik disisi Pendapatan maupun disisi Belanja serta Pembiayaan Daerah. Dengan Perubahan tujuan Pendapatan Daerah dapat Terealisasi tepat waktu untuk Membiayai Program dan Kegiatan yang ada.

Lanjutnya; Sesuai dengan mekanisme yang berlaku Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima tahun Anggaran 2025 saat ini telah memasuki Pembahasan Di Tingkat Komisi-komisi Dewan. Berdasarkan hasil Pembahasan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tersebut, Komisi III DPRD Kota Bima menghawatirkan Kondisi Postur APBD Kota Bima yang sulit Berkembang yang Cenderung tidak Sehat. Berdasarkan Amanah undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, bahwa Porsi Belanja Pegawai maksimal 30% dari APBD. Kondisi saat ini Belanja Pegawai / APBD Kota Bima sudah di atas 40%. Selain itu Permendagri Nomor 15 tahun 2024 Mengamanatkan Belanja Modal 40%, akan tetapi Porsi Belanja Modal APBD Kota Bima tahun Anggaran 2025 masih diangka 20%, Fakta tersebut menunjukkan bahwa kondisi kita sedang tidak baik-baik saja, kalau saja sampai tahun 2027 kita tidak bisa berbenah maka siap-siap Dana Alokasi Umum (DAU) kita akan Terkoreksi, belum lagi masih ada PR kita tentang Honorer R2, R3, R4, Paruh Waktu dan juga Outsourcing. Gambaran seperti ini bagi kami di Komisi III hanya ada 2 (dua) jalan keluar yaitu 1). Batasi jumlah Pegawai. 2). Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pilihan cara yang Bijak dan Rasional bagi kami adalah pilihan kedua yaitu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Pengungkapannya.

Lanjutnya dimana dari hasil Pembahasan Komisi III DPRD Kota Bima bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat klinis Komisi, kami Optimis bahwa Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih Terbuka dan Contohnya sebagai berikut;

  1. DLH Potensi Restribusi Sampah Rumah Tangga di 38 Kelurahan kalau kita asumsikan per Kelurahan ada 1.000 KK dengan Restribusi 5.000/KK/bulan maka kita bisa mendapatkan Pemasukan 190 Juta lebih/bln atau Rp.2.280.000.000/tahun. Ironisnya dari Dinas ini kita baru mendapatkan Pendapatan 200 Juta dari 700 Juta yang kita targetkan.

Pada DLH ini ada beberapa Kendala dalam Pengelolaan PAD diantaranya kita masih kekurangan Tenaga Juru Pungut Retribusi RT yang perlu ditambah atau diperhatikan, sedangkan Tenaga P3K yang diangkat Enggan untuk Digeser ke Dinas Lingkungan Hidup dari Harapannya mendapat Tenaga Tambahan 52 orang sedangkan yang Aktif hanya 15 orang saja dengan berbagai macam alas kaki. Belum lagi Tenaga Outsourcing atau Tukang Sapu Jalan masih ada 4 bulan Insentifnya mereka yang belum dianggarkan.

  1. Dinas Perhubungan memiliki Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar dari Perparkiran, sedangkan target PAD sebesar Rp.754.210.000 baru Tercapai 44% atau 333 Juta, yang aslinya kita bisa lebih dari itu. Selain itu juga Persoalan pada Dinas Perhubungan tidak ada Insentif Juru Pungut dan tidak adanya PPNS yang menyebabkan Potensi Kebocoran sangat Terbuka. Untuk itu diharapkan Kepada Dinas Perhubungan agar Memperhatikan dan Menindaklanjuti hal tersebut sehingga persoalan-persoalan yang ada dapat Diminimalisir atau Diselesaikan.
  2. Pada Dinas PUPR Potensi PAD terhadap IMB atau PBG masih sangat Terbuka untuk kita gali yang ditambah lagi dengan Pendapatan dari Workshop dan Sedot Tinja, sehingga diharapkan Target PAD yang telah ditetapkan dapat Direalisasikan 100% sampai dengan akhir tahun Anggaran 2025.
  3. Pada Dinas Perkim, kami terus Mensuport untuk Menyelesaikan Pembebasan Lahan, demi Kelancaran Program JICA dan NUFREP. Walau kita harus berpikir keras untuk Mendapatkan Dana Tambahan Pembebasan Lahan di Sungai Melayu untuk Penyelesaian Akhir Program JICA.
  4. Diskominfotik, jaringan Internet tinggal menyisakan satu Kelurahan yaitu Lelamase untuk segera dibangun dan rencana Tambahan 50 Titik CCTV utk dibahas pada tingkat Pembahasan Banggar.
  5. BPBD, masih berharap pada TAPD untuk Menganggarkan Rp.150 Juta untuk menyediakan Barang Logistik sebagai langkah persiapan kita dalam Menghadapi Bencana yang Sulit Kita Prediksi Datangnya.

Tambahannya Yth. Ny. Vivi Deliana Verbianti., menyatakan bahwa dari uraian katata diatas, dalam hal ini kami Komisi III DPRD Kota Bima mengajak Pemerintah Daerah untuk memikirkan ini semua, kita harus mulai Fokus pada Dinas yang Menghasilkan PAD, dengan memberikan Anggaran yang dibutuhkan karena Catatannya kita akan Mendapatkan Pendapatan lebih dari apa yang kita Keluarkan. Untuk itu kami Komisi III berkesimpulan sekaligus Mengaharapkan kepada kita semua atau Pemerintah Daerah untuk Merubah Paradigma bahwa Orientasi kita kedepannya adalah pada Peningkatan Pendapatan Asli Daerah demi Kelangsungan Pembangunan Daerah Kota Bima yang kita cintai bersama ini ke arah yang lebih maju lagi. Insyaallah kita “BISA”.tutupnya.

Adapun tanggapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Yth. Bpk. Syamsurih, S.H., adalah Ruang Fiskal, dimanma Kemampuan Fiskal kita itu sangat terbatas Kemarin saya Pak Sekda dengan Tiga Pimpinan menghadiri Evaluasi RPJMD Kota Bima saya nggak bisa bayangkan Bagaimana kalau nanti kita Menggelontorkan lagi Anggaran untuk Paruh Waktu hampir 2000 lebih yang akan diangkat sementara baik Belanja Pegawai Belanja Modal jadi sangat berat bagi seorang Kepala Daerah untuk merumuskan Gagasan dan Ide untuk Membangun Kota ini Pak mohon yang berkaitan dengan penetapan PAD itu Semaksimal mungkin seperti tadi udah disampaikan Komisi III tadi ya Konsekuensinya kita akan di Efisiensi atau dipakai Koreksi atau apapun istilahnya terhadap kita, masih tidak seimbang ya mudah-mudahan nanti selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Saya minta nanti untuk Pembahasan Awal di Ruang Badan Anggaran mohon Dihadirkan Semua di OPD yang memiliki Pendapatan ungkap Yth. Bpk. Syamsurih, S.H., Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima,

Setelahnya Wakil Ketua Komisi II Yth. Ny. Asnah Madilau, S.H. mengingatkan kembali bahwa terkait dalam hal peningkatan PAD yang tadi sudah dibacakan tapi kami menjelasan lagi “mohon Kiranya agar jadi Perhatian Khusus dalam hal Data PPJ yang berhubungan dengan data Pelanggan yang di PLN karena penarikan PAD yang di PLN itu stagnan itu segitu aja jadi dari Dinas terkait kemarin memohon untuk bisa dikoordinasikan untuk bisa Dikomunikasikan dengan PLN terkait masalah tersebut karena mereka sudah berkali-kali melakukan beberapa kali untuk meminta Data itu sebagai Data Pembanding tapi mereka tidak dapat memberikan (terlalu banyak alas an) hal tersebut jadi, harap kiranya untuk menyampaikan Kepada Kepala Daerah untuk melakukan Koordinasi ataupun Komunikasi Terhadap hal tersebut sehingga bisa adalah harapan kita untuk menaikkan PAD dalam hal apakah Retribusi Penerangan itu yang Pertama.” lanjutnya “Terus yang kedua ada Harapan Mungkin Peningkatan PAD itu terutama di Dinas Pariwisata ya mohon kiranya untuk selalu Dilakukan Sosialisasi atau Secara Masif melakukan Promosi-promosi Secara Masif Terutama dengan berkerjasama dengan Konten-konten Kreator. sehingga dunia-dunia di luar Kota Bima itu bisa melihat bahwa ini lho Kota Bima masih bisa kita kunjungi dengan sesuatu keindahan alamnya yang minimal Kota Bima itu punya brand lah ya bisnisnya Ya seperti Bandung Kota Kembang Surabaya Kota Pahlawan atau Bima apalah yang memang yang yang spesifik untuk itu kalau memang Kota Tepian Air ya dikembangkan dalam Wisata Laut ataupun Alamnya”

Kemudian dari Anggota Yth. Bpk. Haerun Yasin, SH. M.Ec. Dev., mengungkapkan dan memberi masukan antaralain “Dari tadi dari kemarin kita berbicara bagaimana Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kenapa saya tadi membuka berbicara kata Nawaitu., pada saat klinis aja kemari masih banyak OPD itu yang tidak Hadir padahal kita dengar pada saat Pak Wali Kota hadir di Paripurna kemarin mencakup seluruh OPD maupun Perangkat-perangkat Daerah itu wajib hukumnya hadir, lanjutnya bahwasanya Kepala Dinas kalau memang berhalangan hadir mungkin adanya, ini masih banyak yang tidak hadir tiap Paripurna” diapun menambahakan bahwa Pimpinan kami menyampaikan Mari kita untuk saling untuk saling menghormati karena Garda terdepan Pembangunan Daerah itu adalah Eksekutif dan Legislatif bersama dengan Yudikatif itu Pak (ditujukan Kepada Bpk. Drs Mukhtar MH, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, mungkin bisa disampaikan kepada seluruh Perangkat itu yang pertama dalam arti di sini kita berbicara sedikit budaya malas itu menghilangkan kita ini harusnya merasa malu Pak kita ini malu dengan Dana Transfer yang cukup Minim maka karena itu mari kita jadi bekerja agar kita dapat membangun daerah sesuai dengan slogannya Wali Kota Daerah Kota Bima BISA itu., lanjutnya kemudian yang kedua berbicara Peningkatan Pendapatan Asli Daerah mungkin dalam Waktu Dekat bisalah Kantong-kantong OPD yang bisa Meningkatkan PAB itu ada Rapat Koordinasi Khusus seperti itu. maksudnya di sini adalah bukan saja pada saat Pembahasan di Banggar ada Stretching atau Cambuk dari Kepala Daerah untuk Bagaimana OPD-OPD penyumbang atau menyuplai di PAD ini bisa lebih Efektif lagi. ataupun donkrak anggaran di sana cukup luar biasa tapi ya Sumber Daya yang memang seperti itu dalam hati di sini mungkin Kapasitas Kemampuan dari pada Personil yang ada di daerah itu hanya seperti itu tapi pada prinsipnya kalau Nawaitu kita semangat kita bersama itu untuk membangun keyakinan dan pasti akan bisa seperti itu dan terakhir kaitan dengan disiplin juga seperti itu ketika Paripurna saya atas nama Pribadi dan Lembaga Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Bima., agar dimohon ketika pada saat Paripurna seperti hari ini Jumat itulah intinya tidak hari aktif di dalam Kantor tapi Olahraga tapi setidaknya bisa kita menggunakan kostum yang lebih sopan seperti itu dalam hal ini eksekutif.ungkapnya.

 

Rapat Paripurna ini berlangsung di Ruangan Rapat Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, pada hari Jum'at, tanggal 15 Agustus 2025 pada jam : 14.00 Wita., juga di laporkan, kegiatan tersebut berjalan dengan, Aman, Tertib serta Kondusif.

 

Adm.@sekretariat_dprd_kota_bima

Fotp.eko