KULIAH UMUM MAHASISWA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BIMA JURUSAN ILMU HUKUM DI GEDUNG DPRD KOTA BIMA

Rilis Kegiatan
Sekretariat DPRD Kota Bima
Rabu, 08 Oktober 2025
KULIAH UMUM MAHASISWA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BIMA JURusan ILMU HUKUM DI GEDUNG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA BIMA
Bahas Tugas, Fungsi, dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pemerintahan Daerah
Kota Bima, 8 Oktober 2025 — Dalam rangka memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai kelembagaan pemerintahan daerah, Jurusan Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Bima mengadakan Kuliah Umum bertajuk “Tugas, Fungsi, dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)” di Ruangan Rapat Serbaguna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Rabu (08/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Plt. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Bpk. Ihya Ghazali, S.Sos., MM, sebagai pemateri utama. Beliau menyampaikan secara komprehensif mengenai peran strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan, serta pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Paparan materi juga dilanjutkan oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Bpk. Muhammad Tajuddin, SH, yang menjelaskan proses penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) serta ruang lingkup kerja komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagaimana termuat dalam dokumen materi kuliah.
Hadir pula dalam kegiatan ini Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Bpk. Puji Fitri Andi, SST, MT, Kasubag Fasilitasi Pengawasan, Bpk. Sahbudin, S.Sos., Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Bpk. Abdul Muflihun, SH, MH, serta Staf Penata Layanan Operasional Sidang, Bpk. Suryadin, S.Sy.
Kehadiran mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bima Jurusan Ilmu Hukum didampingi langsung oleh Dosen S1 Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Bima, Dr. Erham, SH, MH , yang menyampaikan apresiasi kepada Sekretariat DPRD Kota Bima atas kesediaan memberikan ruang pembelajaran langsung di lingkungan legislatif.
Melalui perkuliahan umum ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami secara mendalam struktur, fungsi, serta berwenang DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang menjalankan tiga fungsi utama: pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.
Setelahnya berakhir kegiatan Perkuliahan Umum Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bima, diadakan foto bersama diruang Sidang Utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima. dan Kegiatan tersebut dapat kami laporkan berjalan dengan aman, tertib, lancar serta kondusif.
Adm.@sekretariat_dprd_kota_bima
Foto.eko