RDP Lintas Komisi DPRD Kota Bima membahas permasalahan terkait Perumahan Guru di Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda.

Rilis
Kegiatan DPRD Kota Bima
Rabu, 22 Oktober 2025

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Yth. Bapak Syamsurih, SH, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi DPRD Kota Bima yang membahas permasalahan terkait Perumahan Guru di Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Anggota Komisi III Yth. Bapak Iwan Qamarruzaman, Anggota Komisi I Yth. Bapak Muslim, serta Sekretaris Komisi II Yth. Bapak Sudarmon.

Hadir pula Plt. Sekretaris DPRD Kota Bima, Bapak Ihya Ghazali, S.Sos., MM, yang mendampingi sepanjang pertemuan penting tersebut.

Sebagai tindak lanjut pembahasan, DPRD Kota Bima mengundang beberapa pihak terkait, di antaranya:

  1. Kepala BPKAD Kota Bima beserta Kabid/pejabat teknis terkait,
  2. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bima,
  3. Camat Mpunda, serta
  4. Kepala Kelurahan Panggi,

untuk turut hadir dalam RDP membawa data-data pendukung yang relevan.

Ketua DPRD Kota Bima, Yth. Bapak Syamsurih, SH, menegaskan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dan memastikan aset-aset pemerintah daerah, termasuk perumahan guru, dikelola secara tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap melalui rapat lintas komisi ini akan ditemukan langkah-langkah konkret yang mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Ketua DPRD Kota Bima.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, ini berlangsung di Ruang Rapat BANGGAR Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 10.00 wita, dan berjalan aman, tertib, serta kondusif.

 

Foto: eko
Editor: dian
Adm: @sekretariat_dprd_kota_bima
Sumber: Sekretariat DPRD Kota Bima