Komisi I DPRD Kota Bima Tinjau RSUD Kota Bima, Dorong Penyelesaian Permasalahan Jaspel Secara Bijak
Rilis
Kegiatan DPRD Kota Bima
Selasa, 28 Oktober 2025
Kota Bima, 28 Oktober 2025 – Komisi I DPRD Kota Bima melakukan kunjungan lapangan ke RSUD Kota Bima di Jatiwangi untuk menerima hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya terkait permasalahan keterlambatan pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi tenaga medis dan non-medis.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, SE didampingi anggota komisi Amiruddin, Aswin Imansyah, Edy, dan Haerun Yasin, serta Plt. Sekretaris DPRD Kota Bima. Sementara dari pihak rumah sakit, hadir Direktur RSUD Kota Bima dr. Fathur beserta jajaran manajemen, di antaranya Ibu Indriati, M.Mr, serta dari Dinas Kesehatan Kota Bima, Kabid Yankes.
Dalam penjelasannya, Direktur RSUD Kota Bima dr. Fathur menyampaikan bahwa permasalahan Jaspel yang belum adanya kejelasan bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan, melainkan karena dinamika internal dalam penyusunan formulasi pembagian jasa pelayanan yang masih belum mencapai titik temu di antara berbagai pihak.
Menurutnya, manajemen RSUD telah berupaya sebijak mungkin mengakomodir keinginan sekitar 500 SDM yang ada di rumah sakit. Namun formulasi Pembagian Jaspel ini tidak dapat memuaskan semua pihak, karena di satu sisi ada yang merasa dirugikan, sementara di sisi lain banyak yang menilai sistem tersebut sudah adil.
Selain itu, kendala lain yang turut menghambat proses pembayaran adalah keterlambatan tenaga medis dalam menyerahkan laporan layanan untuk pengajuan klaim ke BPJS. Kondisi ini berdampak langsung pada keterlambatan pembayaran kolektif Jaspel, meskipun dana untuk pembayaran hingga bulan Mei 2025 telah tersedia.
Saat ini, pihak RSUD tengah melakukan proses pembayaran Jaspel bulan Desember 2024 serta Januari–Maret 2025.

Fathur menegaskan bahwa formulasi Pembagian Jaspel tidak ditujukan hanya pada pihak manajemen RSUD, melainkan atas pendampingan konsultan profesional yang menggunakan sistem serupa dengan rumah sakit lain di Indonesia. Ia juga mengajak seluruh tenaga medis dan non-medis untuk menyadari bahwa setiap elemen mulai dari dokter hingga tenaga keamanan dan kebersihan, berkontribusi terhadap keberlangsungan pelayanan rumah sakit.
Menyanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kota Bima menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh manajemen RSUD di bawah kepemimpinan direktur rumah sakit. Komisi I juga memahami bahwa proses ini memerlukan kesepahaman bersama agar tidak menghambat pelayanan maupun proses klaim ke BPJS yang memiliki batas waktu tertentu.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, berharap seluruh pihak dapat menurunkan ego masing-masing dan segera mencapai kesepakatan agar permasalahan tidak berlarut-larut.
“Kita semua mempunyai tanggung jawab moral untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan dan hak-hak tenaga kesehatan dapat segera diterima. Komisi I akan terus mengawal agar persoalan ini segera tuntas,” tegasnya.

Komisi I menegaskan komitmennya untuk terus menyatukan penyelesaian permasalahan Jaspel secara transparan dan adil bagi seluruh pihak di lingkungan RSUD Kota Bima. *
Foto: eko
Editor: dian
Adm: @sekretariat_dprd_kota_bima
Sumber: Sekretariat DPRD Kota Bima