MTQ Kota Bima XVIII Berakhir Sukses, Mpunda Juara Umum, Rabangodu Utara Bangga Jadi Tuan Rumah

Rilis
Kegiatan DPRD Kota Bima
Rabu, 29 Oktober 2025

 Sekretriat DPRD Kota Bima, 28 Oktober 2025 – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-XVIII Tingkat Kota Bima Tahun 2025 resmi ditutup dengan penuh kemeriahan dan khidmat pada Selasa malam (28/10). Acara penutupan yang dipusatkan di Lapangan Rabangodu Utara ini menandai berakhirnya rangkaian kegiatan keagamaan yang telah berlangsung selama sepekan dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat.

Penutupan MTQ dilakukan oleh Wali Kota Bima HA Rahman H. Abidin, SE, didampingi Wakil Wali Kota Feri Sofiyan, SH, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK Hj. Badrah Ekawati A. Rahman, serta dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jajaran pejabat daerah, termasuk Anggota DPRD Kota Bima Komisi I, Haerun Yasin.

Dalam kesempatan tersebut, Haerun Yasin me nyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MTQ secara sukses dan tertib. Ia menilai kegiatan ini bukan sekedar lomba membaca Al-Qur'an, melainkan momentum untuk memperkuat semangat keagamaan, mempererat ukhuwah, dan menanamkan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan masyarakat Kota Bima.

"MTQ adalah ruang untuk menumbuhkan generasi Qur'ani. Di sini kita melihat semangat anak-anak dan remaja yang luar biasa. Semoga kegiatan seperti ini terus mendapat dukungan dari semua pihak," ujarnya.

 

Haerun juga mengapresiasi kelurahan Rabangodu Utara sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ XVIII yang dinilai sukses menghadirkan suasana keagamaan dan partisipasi masyarakat yang tinggi.

“Rabangodu Utara telah menunjukkan kebersamaan dan gotong royong yang luar biasa. Ini wujud nyata kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur'an,” tambahnya.

Sementara itu, dalam perayaannya, Wali Kota Bima menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia, dewan hakim, dan peserta yang telah berjuang dengan penuh dedikasi.

“Yang terpenting bukanlah kemenangan, tapi kemauan untuk terus belajar dan menghidupkan Al-Qur'an dalam diri,” pesan Wali Kota.

Berdasarkan keputusan dewan hakim, Kecamatan Mpunda ditetapkan sebagai Juara Umum MTQ Kota Bima XVIII Tahun 2025 dengan total nilai 191 poin. Diusulkan oleh Kecamatan Rasanae Timur di posisi kedua dan Kecamatan Asakota di posisi ketiga.

Haerun Yasin menutup keterangannya dengan harapan agar hasil MTQ kali ini menjadi motivasi bagi seluruh kecamatan untuk memperkuat pelatihan qori dan qoriah secara berkelanjutan.

“MTQ bukan hanya ajang tahunan, tapi bagian dari upaya membangun peradaban yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur'an,” tutupnya. *

 

Foto / ????? Redaksi: dian
Adm : @sekretariat_dprd_kota_bima
Sumber: Sekretariat DPRD Kota Bima