DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LAPORAN PROGRAM KERJA DAN PENJELASAN NOTA KEUANGAN APBD 2026
Rilis
Kegiatan DPRD Kota Bima
Senin, 17 November 2025
Sekretariat Kota Bima, 17 November 2025 — DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan laporan sejumlah alat kelengkapan dewan serta penjelasan Wali Kota Bima atas Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11) malam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm, dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Bima, Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, serta undangan lainnya.
Pemerintah Kota Bima ditolak oleh Pejabat Sekretaris Daerah, Hj. Mariamah, SH, yang hadir mewakili Wali Kota Bima dalam agenda penyampaian penjelasan Nota Keuangan atas Rancangan APBD Tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, disampaikan tiga laporan utama, yaitu: (1) Laporan Badan Musyawarah (Banmus) terhadap Rancangan Program Kerja Tahunan DPRD Kota Bima Tahun 2026; (2) Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bima Tahun 2026; dan, (3) Pengambilan keputusan terhadap Program Kerja Tahunan DPRD Tahun 2026 dan Pembentukan Perda Tahun 2026.
Wakil Ketua DPRD, Alfian Indrawirawan, S.Adm, dalam berbagai hal menyampaikan bahwa penyampaian laporan ini merupakan rangkaian penting untuk memastikan kesinambungan perencanaan legislasi dan penguatan fungsi DPRD dalam penyusunan kebijakan daerah.

Mengawali penyampaian nota keuangan, Hj. Mariamah, SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih Pemerintah Kota Bima kepada DPRD yang telah menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dalam penjelasannya, ia memaparkan bahwa APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026 menghadapi tantangan fiskal yang berat, akibat menurunnya transfer pemerintah pusat dan terbatasnya ruang fiskal daerah. Kemunduran perekonomian berdampak pada kemampuan pemerintah dalam membiayai belanja rutin, termasuk belanja pegawai, operasional, serta sejumlah kebutuhan wajib lainnya.

Ia juga menyampaikan beberapa poin dalam kebijakan anggaran 2026, antara lain: (1) Prioritas pada pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, dan pelayanan administrasi publik; (2) Efisiensi belanja non-produktif dan pengaturan ulang kegiatan yang tidak mendesak; (3) Peningkatan PAD melalui optimalisasi retribusi, pemanfaatan aset, serta perbaikan tata kelola pajak daerah; dan (4) Penyederhanaan operasional birokrasi untuk menekan biaya rutin pemerintah.
Belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar lebih kurang Rp728 miliar, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Sementara itu, pembiayaan daerah yang diproyeksikan nihil karena SILPA diperkirakan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Mengakhiri rapat, Wakil Ketua DPRD Kota Bima menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk terus menjaga sinergi dengan Pemerintah Kota Bima dalam menyempurnakan pembahasan RAPBD 2026.

Pihaknya menekankan bahwa kondisi fiskal yang menantang harus dijawab dengan kebijakan yang realistis, efisien, dan tetap mengutamakan pelayanan publik sebagai mandat utama pemerintah daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan pesan optimisme untuk menjaga stabilitas daerah melalui pengelolaan anggaran yang akuntabel dan berfokus pada kepentingan masyarakat. *
Foto: eko
Editor: dian
Adm: @sekretariat_dprd_kota_bima
Sumber: Sekretariat DPRD Kota Bima