DPRD Kota Bima Sosialisasikan Kamus Pokok Pikiran untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Rilis
Kegiatan DPRD Kota Bima
Senin, 09 Maret 2026
Sekretariat DPRD Kota Bima, 9 Maret 2026 – DPRD Kota Bima menggelar kegiatan Sosialisasi Kamus Pokok Pikiran (Pokir) DPRD pada Senin, 9 Maret 2026, di ruang sidang utama DPRD Kota Bima. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara sistematis dalam sistem perencanaan pembangunan.
Kegiatan ini menghadirkan seluruh anggota DPRD Kota Bima, jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, serta menghadirkan Kepala Bappeda Kota Bima sebagai narasumber yang memaparkan mekanisme penyusunan dan penginputan Kamus Pokir dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH dalam Segalanya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bukan sekedar agenda kelembagaan, namun merupakan bagian penting dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya kesamaan persepsi serta kerja sama yang kuat antara DPRD dan perangkat daerah.
“Pembangunan Kota Bima hanya dapat berjalan dengan baik apabila terdapat sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif. DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran, sementara perangkat daerah mewujudkannya menjadi program dan kegiatan pembangunan yang terukur dan dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD mempunyai tanggung jawab konstitusional untuk menyerap, menghimpun, memperjuangkan, serta menggalang aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut diperoleh melalui berbagai mekanisme, mulai dari kegiatan reses anggota DPRD, kunjungan kerja lapangan, dialog langsung dengan masyarakat, hingga berbagai forum komunikasi dengan konstituen di daerah pemilihan.

Namun demikian, Syamsurih mengakui bahwa pengelolaan aspirasi masyarakat bukanlah perkara mudah. Jumlah usulan yang disampaikan masyarakat sering kali jauh lebih besar dibandingkan dengan kemampuan keuangan daerah.
Oleh karena itu, diperlukan suatu mekanisme yang sistematis, sistematis, dan terintegrasi agar aspirasi masyarakat tidak hanya menjadi daftar usulan semata, tetapi benar-benar dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang nyata.
Dalam konteks itulah, Kamus Pokok Pikiran DPRD menjadi instrumen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Kamus Pokir DPRD merupakan daftar pilihan usulan aspirasi masyarakat yang telah diklasifikasikan berdasarkan prioritas pembangunan daerah dalam aplikasi SIPD. Di dalamnya memuat informasi mengenai nama kegiatan, lokasi pelaksanaan, serta perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut,” jelasnya.

Dengan adanya Kamus Pokir tersebut, selanjutnya usulan pokok-pokok pikiran DPRD dapat disusun lebih terarah, lebih sistematis, serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan nomenklatur kegiatan yang berlaku dalam sistem perencanaan pemerintah.
Syamsurih juga menegaskan bahwa bagi anggota DPRD, terdapat kebanggaan tersendiri ketika aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakilnya dapat diwujudkan dalam program pembangunan.
“Sebagai wakil rakyat, tentu menjadi kebanggaan bagi kami ketika aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami dapat benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Pokok Pikiran DPRD bukan sekedar formalitas dalam dokumen perencanaan, melainkan merupakan representasi nyata dari suara masyarakat.

Di dalamnya terdapat berbagai harapan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penyediaan kebutuhan dasar masyarakat di berbagai wilayah Kota Bima.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsurih juga menyampaikan sejumlah program strategi pembangunan yang tengah berjalan di Kota Bima, seperti program penanganan banjir dan penguatan infrastruktur yang didukung oleh kerja sama internasional melalui program JICA serta NUFReP.
Menurutnya, berbagai program pembangunan tersebut juga membutuhkan dukungan perencanaan yang matang serta keterpaduan antara aspirasi masyarakat dan program pembangunan pemerintah.
“Program besar seperti JICA dan NUFReP tentu memerlukan dukungan perencanaan yang terintegrasi. Karena itu penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan dapat selaras dengan arah pembangunan kota,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPRD Kota Bima berharap terciptanya kesamaan pemahaman antara lembaga legislatif dan perangkat daerah terkait mekanisme perencanaan serta integrasi Pokok Pikiran DPRD dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola Pokok Pikiran DPRD yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga aspirasi masyarakat benar-benar dapat diwujudkan dalam program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kemajuan Kota Bima. *
???? Foto / ????? Redaksi: dian
?? Adm : @sekretariat_dprd_kota_bima
???? Sumber: Sekretariat DPRD Kota Bima