Pansus DPRD Kota Bima Lakukan Peninjauan Lapangan dalam Rangka Inventarisasi Aset Daerah

Rilis    
Kegiatan DPRD Kota Bima
Selasa, 31 Maret 2026

Sekretariat DPRD Kota Bima, 31 Maret 2026 – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Pansus Penelusuran dan Inventarisasi Aset Daerah.

Peninjauan yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026 mulai pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Abdul Rabbi bersama anggota Haerun Yasin, Asnah Madilau, Aswin Imansyah, M. Amin, Edi, Firmansyah, Yogi Prima Ramadhan dan Iwan Kamaruzzaman. Kegiatan ini juga melibatkan unsur terkait, antara lain perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima, Bidang Aset Sekretariat Daerah Kota Bima, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Adapun lokasi yang menjadi objek peninjauan meliputi kawasan kolam retensi Amahami, area belakang Rusunawa Kota Bima, lahan sekitar Kantor Camat Asakota, serta lahan di belakang Kantor Wali Kota Bima.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Pansus melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik lokasi, batas lahan, serta informasi awal terkait status administrasi aset. Peninjauan ini dimaksudkan untuk memperoleh data faktual sebagai bahan verifikasi dan inventarisasi aset daerah.

Berdasarkan hasil peninjauan, Pansus memperoleh sejumlah informasi awal yang akan ditindaklanjuti melalui proses pendalaman dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain perlunya penelusuran dokumen kepemilikan, kejelasan status hukum aset, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Pihak BPN Kota Bima menyatakan kesiapan untuk mendukung proses penelusuran melalui penyediaan data dan dokumen yang diperlukan. Sementara itu, Bidang Aset Setda Kota Bima akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap riwayat kepemilikan dan penggunaan aset yang menjadi objek peninjauan.

Ketua Pansus DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik, memiliki kejelasan status hukum, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Selanjutnya, Pansus DPRD Kota Bima akan melakukan pembahasan lanjutan terhadap hasil peninjauan ini sebagai dasar dalam penyusunan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bima.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan peninjauan lapangan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Bima dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan aset daerah. *

 

???? Foto / ????? Editor: dian
?? Adm: @sekretariat_dprd_kota_bima
???? Sumber: Sekretariat DPRD Kota Bima