PANSUS DPRD KOTA BIMA LANJUTKAN PENINJAUAN ASET DAERAH PADA HARI KEDUA

Rilis    
Kegiatan DPRD Kota Bima
Kamis, 02 April 2026

Sekretariat DPRD Kota Bima, 1 April 2026 – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima kembali melanjutkan kegiatan peninjauan lapangan pada hari kedua dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (1/4) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Abdul Rabbi, didampingi Wakil Ketua Hairun Yasin, Sekretaris Amiruddin, serta anggota Pansus lainnya. Turut hadir unsur perangkat daerah terkait dan aparat wilayah setempat.

Adapun lokasi yang menjadi objek peninjauan pada hari kedua meliputi Lapangan Serasuba, lahan di belakang SDN 55 Kelurahan Dara, serta rumah dinas dokter di belakang Puskesmas Mpunda.

Di lokasi Lapangan Serasuba, Pansus memperoleh informasi adanya perbedaan data terkait status lahan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, lahan tersebut belum tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Bima dan masih berada dalam pengelolaan Yayasan Kesultanan Bima. Oleh karena itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut guna memperjelas status hukum serta dasar pemanfaatan lahan tersebut.

Selanjutnya, di lahan belakang SDN 55 Kelurahan Dara, Pansus menemukan bahwa aset milik Pemerintah Kota Bima telah dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemanfaatan tersebut perlu ditinjau lebih lanjut, khususnya terkait kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku, guna memastikan tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah.

Sementara itu, di lokasi rumah dinas dokter di belakang Puskesmas Mpunda, ditemukan kondisi bangunan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Hal ini menjadi perhatian untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut agar aset daerah dapat difungsikan sesuai peruntukannya.

Secara umum, peninjauan hari kedua ini menunjukkan perlunya penguatan dalam pengelolaan aset daerah, baik dari aspek administrasi, kejelasan status hukum, maupun pemanfaatannya.

Pansus DPRD Kota Bima menegaskan bahwa seluruh hasil peninjauan akan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan serta penyusunan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bima, guna mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Bima berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dalam rangka mendukung pengelolaan aset daerah yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. *

Foto / Editor: dian
Adm: @sekretariat_dprd_kota_bima
Sumber: Sekretariat DPRD Kota Bima