Paripurna ke-13 DPRD Kota Bima, Komisi-Komisi Sampaikan Hasil Klinis OPD Raperda Perubahan APBD 2026
Rilis Berita
Kegiatan DPRD Kota Bima
RABU, 23 September 2026
Sekretariat DPRD Kota Bima, 23 September 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-13 dalam rangka penyampaian laporan hasil klinis Komisi-Komisi DPRD Kota Bima terhadap perangkat daerah sesuai bidang koordinasi masing-masing, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bima tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., dan dihadiri para anggota DPRD Kota Bima, jajaran Pemerintah Kota Bima serta pihak terkait.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026, setelah sebelumnya Komisi-Komisi DPRD melaksanakan rapat kerja dan klinik bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai bidang tugas dan koordinasinya.
Melalui forum tersebut, masing-masing Komisi menyampaikan hasil pembahasan dan pendalaman terhadap program, kegiatan, target, kebutuhan anggaran, serta berbagai hal yang menjadi perhatian dalam dokumen perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian laporan hasil klinis Komisi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan anggaran karena memberikan gambaran lebih rinci mengenai hasil koordinasi dan pembahasan antara DPRD dengan perangkat daerah.
Berbagai catatan, pertanyaan, klarifikasi maupun masukan yang muncul dalam pembahasan menjadi bahan bagi DPRD dalam memastikan arah kebijakan anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam memimpin rapat, Wakil Ketua II DPRD Kota Bima M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., menegaskan pentingnya setiap hasil pembahasan Komisi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses penyempurnaan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, tahapan pembahasan melalui Komisi memberikan ruang bagi DPRD untuk melihat secara lebih mendalam kesesuaian antara program dan kegiatan yang diusulkan perangkat daerah dengan kebutuhan pembangunan serta kemampuan fiskal daerah.
“Pembahasan di Komisi merupakan bagian penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang masuk dalam perubahan APBD memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ryan.
Ia juga menekankan bahwa pembahasan perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan angka-angka anggaran, tetapi harus melihat dampak dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang kita sepakati nantinya benar-benar memberikan manfaat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, laporan hasil klinis dari masing-masing Komisi disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas proses pembahasan bersama OPD. Berbagai rekomendasi dan catatan yang disampaikan selanjutnya menjadi bahan dalam tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026.
Ryan berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif dengan mengedepankan komunikasi, transparansi dan kepentingan masyarakat Kota Bima.
“Semua catatan dan rekomendasi yang disampaikan hari ini menjadi bagian dari proses kita bersama untuk menyempurnakan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kita berharap hasil akhirnya dapat menjadi instrumen anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Bima,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kota Bima kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan dari Komisi-Komisi DPRD Kota Bima sesuai bidang koordinasi masing-masing terhadap hasil klinis bersama OPD terkait Raperda Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. *
Foto / Editor: dian
Adm: @sekretariat_dprd_kota_bima
Sumber: Sekretariat DPRD Kota Bima