DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-19 dengan melaksanakan 2 agenda yaitu : 1. Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang RPD Perubahan APBD Kota Bima. 2. 2 (dua) Buah RPD Kota Bima Tentang Pembentukan BUMD & Penyertaan Modal.

 

Kamis, 29 Agustus 2019

 

KOTA BIMA - DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke 19 dengan melaksanakan 2 agenda yaitu :

1. Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bima tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2019.
2. Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bima terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima tentang pembentukan BUMD dan Penyertaan Modal.

 

Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bima, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bima, Sekda Kota Bima, FKPD Kota Bima, kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, serta Camat & lurah lingkup Pemerintah Kota Bima

Rapat berlangsung Pkl. 21.00 Wita yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, bapak Alfian Indrawirawan, S.Adm. Dalam pembukaannya Wakil Ketua II DPRD Kota Bima menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam Rapat Paripurna.

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi diawali oleh penyampaian dari Fraksi Amanat Nasional yang dibacakan oleh Juru Bicara Anggota DPRD Kota Bima bapak H. Agus Wirawan, SE, kemudian berturut dilanjutkan oleh Fraksi Gerindra yang dibacakan Oleh Juru Bicara Anggota DPRD Kota Bima bapak Syahbuddin, SH, Fraksi Golkar yang dibacakan oleh juru bicara Anggota DPRD Kota Bima bapak H. Saad A. Jafar,SH, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicara Anggota DPRD Kota Bima bapak Tajil Arifin, SE, Fraksi Persatuan Pembangunan yang dibacakan oleh juru bicara Anggota DPRD Kota Bima bapak Edy Ihwansyah, SE, Fraksi demokrasi berkeadilan yang dibacakan oleh juru bicara Anggota DPRD Kota Bima bapak H. Armansyah, SE, dan yang terakhir oleh Fraksi Persatuan Kebangkitan Nasional yang dibacakan oleh juru bicara Anggota DPRD Kota Bima bapak Irfan, S.Sos, M.Si.

Dari penyampaian oleh Masing-masing Fraksi DPRD Kota Bima, dapat disimpulkan bahwa seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bima dapat menerima dan menyetujui tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2019 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Sedangkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bima terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima tentang Pembentukan BUMD dan Penyertaan Modal terdapat 6 Fraksi DPRD yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tersebut dan terdapat 1 Fraksi yang menolak Raperda tersebut, yaitu Fraksi PDI Perjuangan.

Rapat Paripurna berakhir hingga Pkl. 22.30 Wita. Di akhir Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Bima menyampaikan ucapan terimakasih kepada masing-masing Fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umumnya.

Namun sebelum saya menutup Rapat Paripurna DPRD pada malam hari ini, saya atas nama Pimpinan DPRD Kota Bima menginginkan bahwa dalam proses pembahasan Raperda nanti agar dapat memperhatikan, mengkaji serta meneliti lebih dalam atas muatan materi dalam isi dokumen Raperda yang dimsksud, sehingga dapat dihasilkan Raperda yang dapat bermanfaat bagibtatanan kehidupan masyarakat Kota Bima yang sama-sama kita cintai, "Ungkapnya". ***

#dprdkotabima #paripurna #kotabima #ntb #kamimengabdi #kamibersinergi