DPRD Kota Bima Gelar Paripurna Pembentukan Panitia Perumus Tata Tertib

Berita DPRD Kota Bima
Selasa, 1 Oktober 2019

KOTA BIMA - DPRD Kota Bima gelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD Kota Bima tentang pembentukan panitia perumusan peraturan DPRD Kota Bima tentang tata tertib (1/10).

Rapat Paripurna dimulai Pkl. 10.00 Wita, dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Bima, bapak Alfian Indrawirawan, S.Adm. Rapat Paripurna dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kota Bima, Sekda Kota Bima, FKPD Kota Bima, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, serta Camat dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Bima.

Membuka sidang Paripurna, Ketua Sementara DPRD Kota Bima Pimpinan Sidang menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Anggota DPRD Kota Bima yang baru terpilih Masa Jabatan 2019-2024 yang alhamdulillah semuanya hadir pada Rapat Paripurna Perdana kita kali ini, semoga kita semua diberikan kekuatan dalam mengemban amanah rakyat "ungkapnya".

Setelah melalui mekanisme pembahasan DPRD Kota Bima, Sekertaris Dewan, bapak Drs. A. Wahid membacakan surat keputusan tentang panitia perumus peraturan DPRD Kota Bima tentang tata tertib yang meliputi :

1. Sudirman DJ, SH (Ketua)
2. Taufik. H. A. Karim (Wakil Ketua)
3. M. Irfan, S.Sos, M.Si (Sekertaris)
4. Muhammad Amin, S.IP (Anggota)
5. Yogi Prima Ramadhan, SE (Anggota)
6. Muhammad Erwin (Anggota)
7. M. Ryan Kusuma Permadi, SH (Anggota)
8. H. Ridwam Mustakim, S.Adm (Anggota)
9. Syahbuddin (Anggota)
10. Edy Ikhwansyah, SE (Anggota)

Acara Rapat Paripurna digelar hingga Pkl. 11.30 Wita. ***

#Dprdkotabima #Kamimengabdi #Kamibersinergi