Terkait amahami, DPRD Kota Bima Audiensi bersama Perwakilan Masyarakat Dara

BERITA DPRD KOTA BIMA

Selasa, 8 Oktober 2019

KOTA BIMA - Menindaklanjuti surat permohonan rapat dengar pendapat dari perwakilan masyarakat kelurahan dara terkait pemanfaatan lahan amahami Kota Bima, Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kota Bima menerima kehadiran perwakilan masyarakat kelurahan dara dengan melaksanakan rapat dengar pendapat yang digelar dikantor DPRD Kota Bima (8/10).

Hadir dalam pertemuan yang digelar di ruang banggar DPRD Kota Bima tersebut Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kota Bima, Perwakilan masyarakat kelurahan dara, serta jajaran Sekertariat Dewan Kota Bima.

Dalam pertemuan tersebut warga kelurahan dara mempertanyakan tentang bagaimana proses kelanjutan dari hasil keputusan pansus amahami Kota Bima. Seperti yang disampaikan oleh salah satu warga kelurahan dara, bapak Herman. " Rumor ini berkembang ke masyarakat Dara, dan sangat menghawatirkan. Maka kami meminta apa yang menjadi rekomendasi tim pansus amahami dapat ditindaklanjuti dan diserahkan ke Pemerintah Kota Bima".

Menjawab tuntutan warga Kelurahan Dara, Ketua sementara DPRD Kota Bima, bapak Alfian Indrawirawan, S.Adm menyatakan setelah kami melakukan kajian atas keputusa  tim pansus amahami, maka wajib hukumnya kami menindaklanjuti hasil keputusan tersebut. Kami juga memahami apa yang dirasakan oleh warga kelurahan dara. Oleh karena itu dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan mengeluarkan rekomendasi tersebut.

Begitupun juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bima, bapak Taufik H A Karim, "ini hanya miskomunikasi saja, tidak ada niat Pimpinan DPRD untuk menghalangi kinerja pansus amahami".

Acar berlangsung dari Pkl. 11.00 Wita hingga Pkl. 12.00 Wita. ***

#dprdkotabima #rapatdengarpendapat #kamimengabdi #kamibersinergi