DPRD Kota Bima gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Front Persatuan Rakyat
DPRD KOTA BIMA
Jum'at, 13 Desember 2019
KOTA BIMA - Merespons aduan dari Front Persatuan Rakyat (FPR) terkait permasalahan lahan yang ada di SD 55 Kota Bima, pada hari kamis kemarin (12 Desember 2019), DPRD Kota Bima melalui Komisi 1 dan Komisi 2 menggelar kegiatan Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Kota Bima (12/12).
Rapat dengar pendapat ini dimulai pada pkl. 15.00 Wita yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, bapak Syamsurih,SH.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala BPKAD Kota Bima, Sekertaris Dinas Dikbud Kota Bima, Kepala Kesbangpol Kota Bima, Sekertaris Dinas Perkim Kota Bima, Kabid Aset BPKAD Kota Bima serta masyarakat dari Front Persatuan Rakyat (FPR).
Rapat dengar pendapat ini berlangsung melalui debat yang cukup alot.
Namun, setelah mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait, maka Wakil Ketua DPRD Kota Bima, bapak Syamsurih, SH dalam rapat tersebut mengambil keputusan bahwa DPRD Kota Bima meminta agar pihak eksekutif segera melakukan mediasi dan komunikasi terkait dengan adanya sengketa lahan di SD 55 Kota Bima ini. " Kami tidak ingin ada kegaduhan, apalagi ini menyangkut Sekolah dan Pendidikan, karena akan berkaitan dengan generasi anak didik kita yang ada di SD 55 tersebut "ungkapnya".
Selain itu Wakil Ketua DPRD Kota Bima juga menyampaikan bahwa kami di DPRD Kota Bima juga akan membahas secara internal bersama seluruh Frkasi-Fraksi yang ada di DPRD Kota Bima terkait adanya keinginan dari Front Persatuan Rakyat (FPR) agar masalah ini dibawa ke ranah Pansus DPRD. "Kami akan mengkaji dan mempelajari terlebih dahulu masalah ini sebelum kami mengambil keputusan, oleh karena itu kami meminta kepada Front Persatuan Rakyat (FPR) untuk bersabar "Tutupnya".
Acara Rapat Dengar Pendapat berakhir hingga Pkl. 17.50 Wita.
#dprdkotabima #kamimengabdi #kamibersibergi