DPRD Kota Bima Rapat Dengar Pendapat Bersama gabungan Aliansi LPM dan Karang Taruna Nitu
DPRD KOTA BIMA
Jum'at, 13 Desember 2019
KOTA BIMA - Menindaklanjuti aduan dari gabungan aliansi LPM dan Karang Taruna Kelurahan Nitu, DPRD Kota Bima gelar kegiatan Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Kota Bima (13/12).
Rapat dengar pendapat ini dimulai pada pkl. 09.00 Wita. Ditengah Kegiatan Reses yang cukup padat, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, bapak Syamsurih,SH memimpin Rapat dengar pendapat yang juga didampingi oleh Anggota DPRD Kota Bima, bapak Amirudin dan Anggota DPRD Kota Bima, bapak Syamsuddin.
Kegiatan ini juga menghadirkan pihak eksekutif, antara lain dari Bappeda Kota Bima, Bkpsdm Kota Bima, Bagian Adm. Pemerintah, Camat, Lurah serta turut hadir dari pihak BPN Kota Bima.
Rapat dengar pendapat ini membahas tentang adanya aduan masyarakat tentang ada dugaan pungli dalam penerbitan sertifikat prona dan tidak transparanya lurah dalam pengelolaan dana kelurahan di Kelurahan Nitu.
Setelah mendengarkan keterangan dari pihak terkait yang hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, bapak Syamsurih, SH menyampaikan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan dengan baik, terkait dengan tuntutan warga, kami meminta pihak eksekutif agar menela'ah dan mempelajari dengan sungguh-sungguh hal ini agar segera dicarikan solusi, sehingga masalah ini segera terselesaikan, karena kami tidak ingin ada terjadi gejolak ditengah masyarakat, khsususnya masyarakat di Kelurahan Nitu.
Acara berlangsung hingga Pkl. 11.30 Wita.
#dprdkotabima #kamimengabdi #kamibersibergi