Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima Penetapan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Bima Terpilih periode 2025-2030 Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Rilis Berita
Rabu, 05 Februari 2025
Kegiatan DPRD Kota Bima
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Yth. Bpk. Syamsurih, S.H., menghadiri acara Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima Penetapan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Bima Terpilih periode 2025-2030 Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Rapat Pleno tersebut mengundang Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2024, Pemerintah Daerah dan Forkopimda Kota Bima, Bawaslu Kota Bima, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, LO masing-masing pasangan Calon, Unsur Akademisi, Tokoh Masyarakat, Pemantau Pemilihan, PPK dan lainnya.
Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Bpk. Suaeb didampingi oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima Pada Rapat Pleno tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Bima Nomor Urut 1 (satu) Sdr. H. A. Rahman, S.E dan Sdr. Feri Sofiyan, S.H, sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Bima Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2024.
Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima yang di laksanakan di Ballroom Hotel Marina Inn, pada hari Rabu, 5 Februari 2025., Tarpantau Aman, Tertib serta Kondusif.